Bersinergi Cegah Radikalisme dan Aliran Sempalan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros) – Ekstrimisme dan radikalisme beragama merupakan fakta tersendiri dalam kehidupan berbangsa akhir-akhir ini. Keberadaannya bisa saja menggelinding ke mana saja, bisa di kota hingga desa. Setiap gejala tak bisa disepelekan, harus segera diantisipasi. Maka setiap usaha dan dakwah keagamaan yang ramah tak bisa disepelekan, bahkan harus berfokus pada pencegahan, dan tak terkecuali juga kepada aliran sempalan.

Ikhtiar ini pula yang pernah dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros di Masjid Musdalifa Salahuddin Desa Laiya (21/5/2021).


Melibatkan tokoh agama, majelis taklim setempat, Kepala KUA Kecamatan Cenrana, H. Mustafa, S.Pdi,MM membuka kegiatan dengan pesan penting terkait bagaimana memagari diri dari paham ekstrim, radikal dalam beragama serta dari pengaruh aliran-aliran sempalan.

“Penting bagi tiap individu dan tokoh agama menjaga diri, keluarga dan lingkungan kita dari paham-paham radikal dan aliran-aliran sempalan. Untuk mencegah maraknya tindakan-tindakan itu, maka mau tidak mau kita harus mengenal lebih dekat apa itu definisi radikalisme dan aliran sempalan serta bagaimana ciri-cirinya,”jelas Mustafa.

Turun ke wilayah pengabdian sebagai sebuah satuan kerja, KUA Cenrana melibatkan Penyuluhnya, Drs Muhammad Jufri dalam memberikan beberapa pencerahan pemahaman tentang radikalisme dan aliran sempalan.

“Salah satu ciri dari aliran sempalan atau aliran sesat dalam Islam yaitu adanya penyimpangan ajaran dari Al Qur’an dan As-Sunah. Padahal, Rasulullah SAW. Sebagai nabi akhir zaman sudah menyampaikan semua risalah secara lengkap,”jelas Jufri.

Pemahaman seperti ini biasanya terjadi di wilayah-wilayah terpencil yang memungkinkan terbatasnya akses penyiaran agama Islam dan tidak berjalannya penyuluhan keagamaan dengan maksimal.

Sebenarnya, bukan hanya keterbatasan akses pemahaman keagamaan semata yang bisa menyebabkan seseorang gampang terjerumus dengan aliran-aliran tertentu yang menyesatkan. Tetapi lebih dari itu, hal ini biasa terjadi karena keterbatasan akses informasi secara umum, misal fenomena sosial kemasyarakatan terutama yang terkait dengan isu keagamaan.

“Keluasan pengetahuan agama seseorang kadang masih banyak yang terbatas. Dan ada aliran baru yang kemudian dianggap sebagai ajaran agama, padahal itu bukan,”ujarnya.

Sebagai kepala KUA, Mustafa menekankan pentingnya intensitas kerjasama dari seluruh pihak baik kalangan ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat umum untuk sama-sama mencegah Paham radikal, ekstrim dan aliran sempalan, baik di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Bila dakwah dan pemahaman ajaran agama semakin diperdalam dan meningkat, Insya Allah aliran sesat akan dapat dicegah”, tutupnya. (Mus/Ulya)


Wilayah LAINNYA