Mariso (Humas Kanwil) - Kenapa perlu bimbingan teknis? tanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Khaeroni mengawali arahan pada peserta kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi yang dilaksanakan di Gammara Hotel Makassar, Rabu 29 Juni 2022.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan terkait dengan adanya tamu-tamu yang akan memasuki KUA untuk mendapatkan pelayanan. Begitu masuk ke KUA, tamu tersebut bagaimana dibuat merasa tenang, nyaman dan bahagia, ungkapnya.
“Hendaklah memberi layanan dengan penuh keikhlasan dan penuh dedikasi sehingga orang yang masuk ke KUA merasa selamat, sejahtera dan merasa enjoi”.
Namun demikian, lanjutnya Khaeroni, perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, yang hampir tidak mungkin dapat diikuti. “Misalnya saja, baru saja kita melaksanakan transformasi digital, tetapi tiba-tiba kemudian sudah ada lagi teknologi informasi baru yaitu Metaverse”.
Saya harapkan melalui bimtek ini dapat memberi wawasan dan keterampilan kepada seluruh peserta sehingga layanan kepada masyarakat semakin meningkat dan memiliki kemampuan yang lebih dalam melayani keagamaan di tingkat kecamatan, selain pernikahan, pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Bina Kelembagaan KUA, Wildan Hasan Syadzili menginformasikan pelaksanaan Bimtek Petugas
Layanan KUA Revitalisasi yang dilaksanakan di Sulsel merupakan kegiatan kelima dan terakhir untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.
Peserta Bimtek saat ini sebanyak 66 orang, sementara target yang ingin diselesaikan tahun ini sebanyak 5.963 KUA. Jumlah ini, kata Wildan hanya 82% dari total 7.224 jumlah kecamatan di seluruh Indonesia.
“Target untuk tahun ini seluruh petugas layanan KUA Revitalisasi sudah mendapatkan Bimtek, dan harapannya tahun depan ditingkatkan lagi pada bimtek lain terkait layanan yang ada di KUA”, tutup Wiladan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Bimtek Petugas Layanan KUA Revitalisasi ini dilaksanakan hingga tanggal 2 Juli, seluruh peserta berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Barat, Tengah dan untuk Sulawesi Selatan sebanyak 23 orang,