Buka Kegiatan di Sinjai, H Iskandar Fellang Minta KUA Tingkatkan Pelayanan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Utara, (Humas Sinjai) - Seksi Bimas Islam Kabupaten Sinjai mengadakan kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Nikah Rujuk yang di buka secara resmi H.Iskandar Fellang (Kepala Bidang URAIS dan BINSYAR Kanwil Kemenag. Prov. Sul-Sel) didampingi oleh H.Roslan(Kasubag.TU Kemang Sinjai) Syamu Alam (Plh Kasi Bimas Islam Kemang Sinjai) H.Syamsul Bakhri (Penyelenggara Haji Dan Umrah)dihadiri oleh para seluruh kepala Kua Se kab.Sinjai bertempat di Aula kantor Kemenag. Sinjai. Kamis(5/10/17)

Seperti diketahui bahwa tugas Kantor Urusan Agama melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah, pelaksanaan pelayanan nikah, penasehatan dan konsultasi nikah, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah, pelayanan fatwa hukum munakahat, dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan.

H.Roslan Mengawali sambutannya mewakili Kepala Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Sinjai menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang NR (Nikah Rujuk) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten sinjai karena KUA Kecamatan merupakan unit terdepan dalam melayani masyarakat dalam hal pernikahan.

Beliau berharap peningkatan kinerja dalam pelayanan prima KUA kepada masyarakat, sekaligus mengukur tingkat pencapaian kinerja, wawasan kemampuan, disiplin dan profesionalitas yang dimiliki oleh KUA Kecamatan yang ada di sinjai mudah-mudahan seluruh KUA kedepannya dengan adanya kegiatan ini di harapkan mampu meningkatkan pelayanan di setiap KUA, karena penilaian tentang KUA sangat berkaitan dengan penilaian Kantor Kementerian Agama. Apabila baik dalam pelayanan KUA, maka baiklah citra Kementerian Agama di masyarakat dan jika pelayanannya kurang baik, maka Kementerian Agama akan mendapat sorotan tajam, penilaian negatif, miring,kurang proporsional dari publik. 

H. Iskandar Fellang dalam sambutanya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas kantor urusan agama harus memiliki semangat yang kuat, dan benar-benar memahami peraturan yang mengatur mengenai pernikahan tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk. Beliau berharap kepada seluruh kepala KUA untuk benar-benar meningkatkan pelayanan dalam masyarakat karena KUA adalah sebagai ujung tombak Kemenag, karena dimata masyarakat tugas Kemenag itu masih hanya sebatas melayani nikah dan pelayanan Haji. Untuk itu diharapkan kepada seluruh petugas untuk tetap menjaga integritas dan meningkatakan pelayanan dalam melaksanakan tugas.

Sementara itu Syamsu Alam (Plh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam) menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan kualitas pelayanan Nikah Rujuk di Kantor KUA Kecamatan "dari kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana melakukan pengadministrasian Nikah Rujuk yang sesuai dengan aturan dan bagaimana menyelesaikan permasalahan Nikah Rujuk yang selama ini sering muncul di lapangan.dan beliau menyampaikan kepada seluruh peserta untuk memahami dengan sungguh sungguh kegiatan ini, agar dapat diterapkan kemudian dalam pekerjaannya.(Fhay/Arf)


Wilayah LAINNYA