Cegah Anak Konsumsi Napza Kemenag Siap Bekerja sama dengan Kemensos.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Tallo (Inmas Makassar) – Kementerian Agama Kota Kota Makassar siap bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam mencegah anak-anak usia dini mengkonsumsi Napza. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Makassar H. Abdul Rafik, M.Pd di Forum Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Makassar di ruang rapat Dinas Sosial, Rabu (22/5/2019)

FGD tersebut menghadirkan Litbang Kementerian Sosial Pusat yang memaparkan hasil penelitiannya tentang bagaimana kajian anak yang mengkonsumsi  napza yang lebih fokus dalam perkembangan diri dan prestasi untuk terhindar dari penggunaan obat-obat terlarang seperti isap-isap lem dan sebagainya.

Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Akhmad Namsum, S.Ag. M.M, dan dihadiri beberapa Steakholder dan LSM lokal, Akhmad Namsum mengharapkan pertemuan ini bukan hanya berupa diskusi dan wacana hasil penelitian tetapi juga diharapkan harus ada orientasi pengguna itu mau diapakan. “Kami mengharapkan implementasi lebih lanjut dari pertemuan ini sehingga ada langkah konkret nantinya.” Pesannya.

Disinggung oleh salah satu LSM yang mengungkapkan bahwa peran Kemenag Kota Makassar belum maksimal dalam membantu penanganan Napza. H. Abdul Rafik mengungkapkan tugas foormal Kementerian Agama. “Tugas formal kemenag adalah menghalal yg haram seperti perempuan yang haram kami bisa halalkan untuk dinikahi tentunya.” ungkapnya disambut tawa para peserta rapat dan membuatrapat berjalan santai. Ditambahkan bahwa dalam penanganan Napza  Kemenag hanya selaku pembina rohani anak2 yang sudah terlibat. Melakukan pencegahan agar tidak terlibat.

Untuk melaksanakan lebih intens dan berkesinambungan perlu adanya MOU untuk ikut terlibat langsung karena di Kementerian Agama ada penyuluh yang memiliki binaan baik dari anak-anak samapi pada orang tua yang terbagung dalam beberapa Majelis Taklim. H. Abdul Rafik juga menjelaskan MoU Kemenag dengan beberapa instansi sudah dilakukan seperti kerjasama dengan Lapas, BNN, dan Ruta guna memberikan pencerahan dan bimbingan langsung kepada para binaannya.

Mendengarkan pemaparan Kabag TU Kemenag, beberapa LSM yang bekerja sama dengan Dinas Sosial berminat melakukan MOU dalam pencegahan Napza tersebut. Dan FGD pun berakhir dengan beberapa hasil yang akan segera diimplementasikan pada warga binaan para LSM. (syh)


Wilayah LAINNYA