Sosialisasi KMA tentang SPBE

Dihadiri Sekjen, Dibuka Stafsus Menag, Kabag TU Kanwil Sulsel Nyatakan Siap Respon SPBE

Semarang (Humas Sulsel) - Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Setjen Kemenag RI menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 778 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN yang dilaksanakan di Harris Hotel Sentraland Semarang Jawa Tengah (Jumat, 27 Mei 2022)

Selain Sekjen, Stafsus dan Kepala Biro HDI Kemenag RI, kegiatan sosialisasi ini dihadiri sejumlah peserta dari sejumlah Kakanwil, Rektor PTKN, UPT dari sejumlah Provinsi termasuk didalamnya Kabag TU H. Ali Yafid, Sub. Koordinator bagian Perencanaan H. Bakri serta mewakili Sub. Koordinator Umum dan Humas Kanwil Kemenag Prov. Sulsel Mawardi yang menjadi satu satunya peserta yang berasal dari Indonesia Timur dari 12 Propinsi di Indonesia.

Dalam laporannya saat Pembukaan, Kepala Biro Humas, data dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin berharap Kota Semarang menjadi saksi akan sejarah pemancangan tonggak peningkatan layanan elektronik berbasis IT seluruh jajaran Kemenag  se Indonesia.

Wibowo Prasetyo Stafsus Menag RI Bidang Image Building dan IT dalam arahannya sebelum membuka secara resmi kegiatan ini menekankan bahwa SPBE ini sudah menjadi mandatori di Kemenag dalam merespon era Digital 4.0 menuju menuju era Metaverse sebagai salah satu bentuk keseriusan Kemenag dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang menuntut adanya akselerasi atau percepatan layanan.

Lebih lanjut, Stafsus yang lebih akrab dipanggis Mas Bowo ini menyampaikan bahwa Ghiroh (semangat) digitalisasi di kalangan masyarakat dan lembaga sangat tinggi, khususnya di Jajaran Kemenag,  sehingga memiliki ekses lahirnya Ratusan bahkan ribuan Aplikasi yang tersebar di sejumlah lembaga Kemenag baik di PTKN, Kanwil Kemenag Propinsi serta UPT termasuk di Satker sehingga terkesan mubazzir dan tidak berbasis kebutuhan.

Kemenag RI sudah harus mengambil langkah untuk mengintegrasikan sejumlah Aplikasi yang dimiliki jajaran Kemenag se Indonesia dalam satu Aplikasi SuperApp sehingga bisa lebih Efektif dan Efesien, dan ini tentu diawali dengan literasi digital

“Kementerian Agama RI melalui KMA 778 Tahun 2021 tentang pelaksanaan SPBE ini akan membreakdownnya dalam bentuk yang lebih real, sederhananya, Tim IT di Kemenag akan mencoba mengumpulkan seluruh aplikasi yang sudah ada selama ini dalam satu dashboard, sehingga bisa lebih sederhana, terintegrasi, Aplikabel bisa memudahkan dipantau perkembangannya,’’ Papar Mas Bowo

​​​​​​​

Sebelum menutup arahannya, Stafsus Menag menitipkan pesan khusus kepada seluruh Jajaran Kemenag baik di PTKN, Kanwil Provinsi, Kemenag Kab./Kota agar bekerja keras, bersatupadu dan satu bahasa dalam mensukseskan proses pelaksanaan SPBE , lebih khusus lagi mari kita sukseskan pelaksanaan Ibadah haji tahun 2022.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Ali Yafid yang mewakili Kakanwil di kegiatan tersebut merespon positif rencana penyederhanaan aplikasi dalam satu dashboard, sehingga baik aparatur Kemenag maupun masyarakat umum bisa mengaksesnya lebih mudah sesuai kebutuhannya, tentu hal seperti ini menjadi sebuah keniscayaan yang harus kita hadapi, utamanya dalam memasuki era metaverse,” Ujar Ali Yafid. (Wrd)


Wilayah LAINNYA