Makassar (Humas Sulsel) - Komisi I DPRD Bone melaksanakan audience dengan Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni terkait menindaklanjuti aspirasi dari Assosiasi Guru PAI PPPK Kab. Bone, terkait realisasi Pembayaran Sertifikasi yang tertunda sejak lulus PPPK pada tahun 2022
Diterima di Runag Kerja Kakanwil, Menurut Ketua Komisi I DPRD Bone H. Saifullah Latief yang didampingi sejumlah rekannya di Komisi I, dan Kabid Anggaran BKAD, Dinas Pendidikan, Kasi PAIS serta Pengurus Assosiasi Guru PAI PPPK Kab. Bone, bahwa kehadirannya sowan ke Kanwil Kemenag Sulsel ini ingin minta informasi dan klarifikasi dari pihak Kemenag terkait keluhan dari Guru PAI PPPK di Kab. Bone dengan harapan semoga bisa mendapatkan jawaban dan solusi terbaik. (Rabu, 18 Januari 2023)
Menurur Khaeroni, yang juga didampingi oleh Kepala Bidang PAIS H. Fathurrahman beserta jajarannya bahwa Kemenag sampai awal tahun 2022 TPG PAI itu ansich tanggungjawab Kemenag, lalu kemudian muncul kebijakan penerimaan PPPK termasuk Guru PAI yang beralih ke Pemda Terkait, dan setelah melalui beberapa proses akhirnya Kebijakan terakhir diputuskan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI PPPK tetap dibayarkan Oleh Kemenag.
Dikesempatan itu, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni yang menerima langsung kedatangan tamunya dari Kab. Bone menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis no. 12 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyaluran TPG guru dan pengawas PAI serta Peraturan Sekjen Kemendikbud nomor 8 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Sekjen nomor 18 tahun 2021 tentang juknis penyaluran TPG bagi guru non PNS, sudah ada kejelasan kewenangan yang Intinya bahwa kewenangan pembayaran tunjangan profesi dibayarkan oleh kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama dalam hal ini Kemenag.
Fathurrahman Selaku Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel melaporkan bahwa berdasarkan data Siaga per 13 Januari 2023 guru PAI PPPK berjumlah 581 orang dan PPPK yang telah sertifikasi 366 orang.
Terkait masih banyaknya Guru PAI yang Belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), Fathurrahman menjawab bahwa Sumber yang sama di Kab. Bone, guru PAI yang masuk daftar tunggu mengikuti PPG sebanyak 355 orang selama anggaran PPG bersumber dari APBN Kemenag dan sejak tahun 2019 sudah ada 6 (Enam) Kab/Kota yang mengganggarkan khusus untuk biaya PPG Guru PAI yang ada di wilayahnya seperti Kota Parepare, Kep. Selayar, Pangkep, Jeneponto,Lutim dan Gowa, bahkan Pemda Gowa mengganggarkan 100 orang pada tahun 2022 dan tahun 2023 ini rencananya juga 100 orang.
“Sementara Kab. Maros sementara berproses tahun 2023 sebanyak 24 orang guru PAI dari 167 orang guru yg memenuhi syarat ikut PPG, sementara anggaran APBN Kemenag terbatas karena juga harus membiayai PPG guru Madrasah dan TPG mereka selain membayar TPG guru PAI,” tambahnya.
Di Sulsel terdapat 581 orang PPPK, sedangkan untuk Kab. Bone sebanyak 71 orang guru dan 66 orang diantaranya akan dibayar TPG PPPK tahun ini.
“Data ini masih dinamis, bisa bertambah melalui Aplikasi Siaga dan akan disinkronkan dengan SK PPPK serta kelengkapan lain by sistem untuk kemudian dinilai kelayakan bayar sesuai mekanisme yg ada,” Papar Kabid PAIS
Usai mendengar Penjelasan Gamblang dari Kakanwil dan Kabid PAIS, Ketua Komisi I DPRD Bone merasa puas dan menganggap masalah ini sudah menemukan titik terang serta tinggal menunggu waktu dan proses verifikasinya saja.
“saya pikir, masalah ini sudah selesai, dan kami sampaikan terima kasih kepada Kakanwil beserta jajarannya telah menerima kami dan telah membantu kami menuntaskan aspirasi warga kami di Bone,” tutup Ketua Komisi I DPRD Bone. (Wrd)