Makassar (Humas Sulsel) Informasi yang tepat, komunikatif dan edukatif menjadi kebutuhan utama saat ini. Hal ini dipandang urgen dan mendesak karena menjadi salah satu tugas lembaga pemerintahan yakni memberikan pelayanan akan informasi publik. Pelibatan masyarakat umum dalam mengakses informasi menjadikan para Humas dan jurnalis sudah semestinya memiliki insight yang memadai terkait memproduksi hasil karyanya.
Salah satu hal sederhana yang patut dimiliki oleh seorang Humas dan jurnalis sebelum menulis yakni tentang etika jurnalistik. Kode etik jurnalistik ini berfungsi sebagai landasan moral dan etika agar seorang humas senantiasa melakukan tindakan tanggung jawab sosial. Atas dasar tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kontributor Kehumasan di Lingkup Kantor Kementerian Agama Kota. Makassar yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota makassar Jalan Rappocini Raya (Selasa, 14 Juni 2022)
Dalam Laporannya, Kasubag TU Kemenag Kota Makassar H. Abd. Rafiq Peserta yang hadir adalah Calon Kontributor berita yang berasal dari perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan, Madrasah Negeri/Swasta dan utusan dari Seksi dan Bimas di Lingkup Kemenag Kota Makassar. Jumlah peserta yang hadir sekitar 40 an dengan tetap menegedepankan Protokol Kesehatan Covid 19 ,para Calon kontributor berita merupakan jurnalis plat merah yang bertugas mendesain informasi/berita terkait pelaksanaan layananan pemerintah khususnya Satker Kementerian Agama di Kota Makassar kepada masyarakat dan Umat.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar H. Muhammad ini menghadirkan 3 Orang Praktisi Kehumasan dan Jurnalistik diantaranya Mawardy Siradj Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, As, Kambie Wakil Pimpinan Redaksi Media Tribun Timur, dan Ilham Mangenre salah seorang Praktisi Media di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Muhammad Tonang menyampaikan bahwasanya tugas utama seorang humas adalah membangun Citra Positif Lembaga, Humas itu Marketing atau Sales Promotionnya lembaga untuk memperkenalkan Tupoksi dan aktifitas Kemenag ke khalayak melalu media informasi, Jelas Mantan Kakankemenag Kab. Maros ini.
“Kemenag Kota Makassar harus menjadi cerminan bagi Kab./Kota yang lain di Sulsel, sebab posisi kita berada di pusat Informasi, maka Kemenag Makassar sangat urgent perannya dalam memperkuat fungsi kehumasan yang dapat memberikan efek positif dalam menyebarluaskan informasi secara akurat dan terpercaya, dan ini merupakan tanggung jawab moral kita kepada Publik,” Sambung Plt. Kakankemenag Kota Makassar yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah di Kanwil.
Kepada para peserta Bimtek, Mantan Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sulsel ini berpesan agar memanfaatkan momentum ini untuk mempelajari teknik menulis berita sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku agar nantinya dapat diimplementasikan ke depannya. Apalah artinya kita buat kegiatan dan prestasi yang banyak dan besar, kalau kemudian tidak terpublikasi ke publik.
Sebelumnya Pranata humas Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Mawardy menyebut para calon kontributor berita merupakan jurnalis plat merah yang bertugas menyampaikan informasi/berita Kementerian Agama kepada masyarakat sehingga apapun yang menjadi kebijakan, program dan kegiatan di satker Kemenag bisa diketahui oleh Publik, sehingga masyarakat atau nitizen tidak menerima berita Hoax yang menjadi salah satu masalah besar saat ini.
Wardy juga menekankan kembali bahwa humas itu merupakan corong dan juru bicara sebuah lembaga, baik tidaknya sebuah lembaga tergantung dari bagus tidaknya humasnya menyampaikan dan menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat, Paparnya.
“Saya Tekankan setiap kontributor yang bertugas di Madrasah maupun KUA Kecamatan wajib mempublikasikan kepada masyarakat melalui press release atau ekspose ke media dengan mengirimkan berita ke website resmi Kemenag Sulsel, Minimal satu berita setiap harinya atau One Day One News, Tegas Wardy (Wrd)