Hadiri Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas Kelas I Makassar, Abd. Gaffar : Kita Terus Dorong Pendampingan Penyuluh

Makassar, HUMAS KEMENAG - Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Gaffar mewakili Kakanwil menghadiri pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sabtu 17 Agustus 2024.

Pada kegiatan yang telah rutin dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setiap tanggal 17 Agustus tahun berjalan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ini, sebanyak 961 narapidana Lapas Kelas I Makassar menerima remisi umum.

Abdul Gaffar mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana selama di dalam Lapas, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri.

"Remisi ini diharapkan menjadi dorongan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan memberikan kontribusi positif setelah bebas nantinya," ungkapnya.

Kepada yang mendapat remisi bebas, Gaffar berpesan agar mengambil hikmah dari apa yang telah dijalani selama di Lapas, kemudian bermuhasabah dan berjanji tidak mengulangi masa kelam itu, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas.
          
"Muhasabah atau introspeksi diri atas apa yang telah dilakukan itu penting sebagai bahan perenungan, sehingga ketika kembali berkumpul bersama keluarga, dapat menjadi insan yang menghadirkan manfaat bagi orang-orang sekitar," harapnya.

Sementara kepada warga binaan yang masih menjali hukuman, Abd. Gaffar mengatakan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel terus mendorong  dilakukan pendampingan dan pembimbingan ibadah melalui para penyuluh agama.

"Kerjasama antara Kemenkumham dengan Kemenag di Sulsel terkait pembinaan napi terus kita dorong dan ditingkatkan dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan melalui penyuluh agama di wilayah masing-masing," pungkasnya.

Dokumen pemberian remisi kepada warga binaan lapas kelas I Makassar ini diserankan langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Turut hadir Forkopimda Sulsel, Sekretaris Daerah Sulsel, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, serta sejumlah tamu undangan.

Pj. Gubernur dalam kegiatan pemberian remisi ini membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM RI. Adapun pembacaan doa pada akhir kegiatan dipimpin oleh Nurhadi, Penyuluh Agama Kecamatan Makassar.

Diinformasikan, pada kegiatan ini dutampilkan hadrah /  qasidah, persembahan warga binaan Lapas kelas I Makassar hasil binaan penyuluh agama Islam. Penampilannya mampu memukau segenap hadirin di ruang acara. (Ftr/AB)


Wilayah LAINNYA