Makassar, (Humas Sulsel) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Khaeroni hadiri kegiatan Workshop Produk Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Republik Indonesia yang berlangsung di Hotel Lamacca, dan menghadirkan Seratusan Peserta dari Pelaku Usaha Mikro di Makassar, Jum'at (8/9/2023).
Dalam sambutannya, Khaeroni sebut pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran sertifikasi halal utamanya di Sulawesi Selatan sebanyak 10.099 (sepuluh ribu sembilan puluh Sembilan) pelaku usaha. Sedangkan usaha yang sudah terbit sertifikasi halalnya, lanjut Khaeroni, ialah sebanyak 5.888 (lima ribu delapan ratus delapan puluh delapan).
"Dengan demikian, masih ada sekitar 40 persen yang sedang dalam proses," jelasnya.
Dihadapan Ketua Komivis VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dan deretan tamu undangan serta pelaku usaha. Khaeroni mengatakan proses sertifikasi halal akan terus berlangsung. Maka dari itu, kata Khaeroni, kegiatan ini penting karena akan membahas persoalan-persoalan seputar sertifikasi halal.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, tekankan pentingnya sertifikasi halal. Dirinya juga mengatakan jika sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada makanan ataupun minuman, tetapi juga termasuk skincare dan produk lainnya.
Dalam pemaparannya, Ketua BPJPH, Muhammad Aqil Irham, memberitahukan pada pelaku bahwa sejak dibentuk 2017 lalu, BPJPH memiliki kewenangan untuk memastikan jaminan produk halal di Indonesia.
Lebih lanjut, Aqil sebut target kuota satu juta pendaftar sertifikasi gratis sudah tercapai bulan Agustus lalu. Walau demikian, kata Aqil, pendaftaran tersebut akan terus terbuka. Aqil juga sebut nantinya dibulan Oktober tahun 2024 sertifikasi halal akan bersifat wajib bagi para pelaku usaha.
"Kalau anggarannya belum cukup, maka akan dilanjutkan di tahun 2024," katanya.
Saat ini, Aqil menjelaskan pihaknya berupaya menangani rumah potong hewan untuk melakukan sertifikasi halal. Sebab kata Dia, Hal tersebut merupakan tantangan tersulit. Padahal, menurut data, lanjut Aqil, minat makan daging masyarakat Indonesia kurang lebih sebanyak 600 Ribu orang. Sedangkan, stok daging Indonesia hanya sebanyak 450 ribu, Berarti dua ratus ribu lebih itu kita Impor.
"Biar kita semua yang suka makan daging, semuanya bukan impor lagi dan halal,"
Sebagai penambah, Aqil juga mengatakan sertifikasi Halal mampu menambah daya saing suatu produk. Hal ini Dia katakan karena dirinya melihat saat ini para konsumen lebih gemar memilih dan mengkonsumsi produk-produk yang halal. (Saldi/Wrd)