Hari ini, 1196 ASN Kemenag Sulsel ikuti Uji Kompetensi Jabatan

Hari ini, 1196 ASN Kemenag Sulsel ikuti Uji Kompetensi Jabatan

Makassar (Humas Sulsel) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit yang mengutamakan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan tidak diskriminatif, serta Berpedoman pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 777 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Uji Kompetensi bagi PNS pada Kementerian Agama Biro Kepegawaian Kemenag RI menggelar Uji Kompetensi Secara serentak di seluruh Indonesia.

Untuk Kementerian Agama Prov. Sulsel sendiri, Uji Kompetensi Jabatan ASN diikuti 1196 peserta yang terbagi di 25 Titik Lokasi di wilayah Sulawesi Selatan, sementara untuk di Titik Lokasi Lingkup Kanwil yang dilaksanakan di Aula Kanwil diikuti 70 orang peserta. (Rabu, 20 Desember 2023)

Menurut Kepala BagianTata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Ali Yafid, Uji Kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka menyusun profil kompetensi PNS yang diperlukan instansi untuk pemetaan/mutasi, promosi, rotasi jabatan, serta kebutuhan instansi lainnya.

Selain itu, Uji Kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki oleh individu dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan alat ukur tertentu, dimana yang diukur itu adalah kompetensi manajerial dan sosio kultural serta kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi,” Tambahnya.

kegiatan yang sama juga di laksanakan di 579 titik lokasi, dengan 108 satuan kerja dengan total peserta sebanyak 22595 orang ASN Jajaran Kementerian Agama seluruh Indonesia dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Ditambahkan pula bahwa Uji Kompetensi ini diikuti oleh ASN pejabat pelaksana Jajaran Kementerian Agama yang dalam 3 tahun terakhir belum mengikuti Uji Kompetensi. Disebutkan oleh Prof.Nizar bahwa kegiatan Uji Kompetensi ini dilaksanakan dengan tujuan adanya bank data di Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI untuk selanjutnya nanti dapat memetakan ASN berdasarkan kompetensi masing-masing ASN, sehingga nantinya akan ditemukan ASN yang memiliki talenta dan layak untuk dipromosikan kedepan.

Mewakili Kakanwil, H. Ali Yafid juga berharap agar hasil Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana ini nantinya dapat sesuai dengan harapan dan melahirkan ASN yang lebih berkompeten dan layak promosi kedepan, Harap Kabag TU. (Wrd)


Wilayah LAINNYA