Hingga Kloter 21, 14 JCH dinyatakan Batal berangkat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sudiang, (INMAS_SULSEL) – sebaik-baiknya kita berencana, Allah lah yang menentukan, kalimat ini yang menjadi pengantar betapa hebatnya kita melakukan perencanaan, tetap saja kita wajib menaruh harapan yang kuasa memberi jalan.

Begitupun perjalanan ibadah haji, Haji adalah panggilan sebagaimana kalimat talbiyah “Labbaika Allahumma labbaik, Labbaikalaa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka walmulk, laa syariika laka”

yang artinya “ Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah dan tiada sekutu apapun bagi-Mu, sesungguhnya puji, nikmat dan kekuasaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu“

seperti halnya yang tercantum pada Laporan hingga Kloter 21 pagi ini, menurut seksi Pulahta dan Laporan PPIH embarkasi Makassar, sejumlah Jemaah Calon Haji dinyatakan batal berangkat. 

  1. Jumlah Jemaah yang Berangkat (hingga Kloter 21)

Pria                        = 3.471  Orang

Wanita                  = 5.942  Orang

Jumlah                  = 9.413  Orang

 

  1. Jumlah Petugas yang Berangkat (hingga Kloter 21)

TPHI                       = 21        Orang

TPIHI                     = 21        Orang

TKHI                       = 63        Orang

Jumlah                  = 105     Orang

 

  1. Jumlah Jemaah yang Batal Berangkat (hingga Kloter 21)

Wafat di Daerah               = 3 Orang

Wafat di Asrama Haji      = 2 Orang

Wafat di rumah Sakit      = 2 Orang

Sakit di Daerah/Asrama = 2 Orang

Hamil                                     = 4 Orang

Batal ikut Suami/Istri      = 1 Orang

Jumlah                                  = 14 Orang

*sumber : Seksi PULAHTA dan Laporan PPIH embarkasi Makassar (MF)


Wilayah LAINNYA