Jelang Tahun Politik, Bidang Urais Gelar Rapat Koordinasi Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan

Kepala Kanwil Sulsel didampingi Kepala Bidang Urais dalam Rapat Koordinasi Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan di Aula Kanwil Sulsel

Makassar (Urais) - Guna menunjang pelaksanaan tahun toleransi 2023 yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Bidang Urusan Agama Islam menggelar rapat koordinasi deteksi dini aliran paham keagamaan yang digelar di Aula Kanto Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 21 Pebruari 2023.

Kepala Bidang Urais, Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum, mengawali rapat menyampaikan dasar dan tujuan pelaksanaan kegiatan.

"Upaya merealisasikan moderasi beragama dan dalam rencana strategi Kemenag 2024, berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 salah satu kebijakannya tentang moderasi beragama di dalamnya ada sistem peringatan dini, dan pembentukan tim kewaspadaan dini, penguatan media dan pencegahan penanganan konflik sosial agama” unggah Kabid Urais. 

Karenanya lanjut Wahyu, rapat ini dilaksanakan bertujuan agar dapat melakukan mitigasi dan pemetaan potensi konflik keagamaan di setiap daerah, melakukan koordinasi antar pemangku kebijakan dan tokoh agama, serta membangun sistem cegah dini konflik, yang pada akhirnya akan terbentuk Tindakan mitigasi sebagaimana disampaikan oleh Kakanwil sebagai perpanjangan tangan Menag, khususnya menghadapi kemungkinan politisasi agama, nuansa etnis dan ras menjelang tahun politik di 2024 nanti.

Lebih jauh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Khaeroni, M.Si. menjelaskan potensi konflik di Sulsel dari perspektif keagamaan memiliki pontensi yang besar, apalagi secara historis memang keragaman keagamaan cukup tajam disamping karena aspek historis juga aspek sosiologis tidak terlepas dari perbedaan paham keagamaan.

“Karenanya menjelang tahun pemilu kita perlu berupaya memitigasi timbulnya konflik atas nama agama yang dimanfaatkan sebagai salah satu media politik. Resolusi konflik yang dikembangkan oleh Kemenag dalam hal mitigasi dan resolusi konflik semata-mata bertujuan untuk merawat Bhineka Tunggal Ika di Indonesia, khususnya di Sulsel” terang Khaeroni.  

Rapat ini dihadiri oleh beberapa lembaga pemerintah dan organisasi keagamaan antara lain Kodam VII Sulsel, Polda Sulsel, BIN, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama Sulsel dan Muhammadiyah Sulsel, termasuk beberapa dari unsur Media cetak dan online.

Setidaknya pelaksanaan rapat menghasilkan dua rekomendasi penting sebagai langkah awal upaya terlaksananya mitigasi dan deteksi dini kemunculan aliran paham keagamaan yang meresahkan.

Pertama, melaksanakan pertemuan lanjutan dalam bentuk workshop atau Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan, termasuk peserta yang hadir dalam rapat ini.

Kedua, menetapkan 10 indikator aliran sesat yang dikeluarkan oleh MUI Sulsel, dan mensosialisasikannya ke masyarakat melalui Babinsa, Binmas, penyuluh, penghulu dan tokoh masyarakat.


Wilayah LAINNYA