Kabid Penmad: Bimtek EDM dan Erkam Untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Mandiri Berprestasi

Makassar (Humas Kanwil), Kepala Bidang Pendidikan Madrasah  Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan H. Muhammad Tonang  membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan Bimbingan Teknis Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (eRKAM) bagi Pengawas Madrasah.

Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang berpotensi dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kemenag. Keempat komponen tersebut adalah:

1. Penerapan Sistem EDM (Evaluasi Diri Madrasah) dan e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran  Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah;

2. Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara nasional;

3. Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; dan

4. Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM madrasah dapat mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dalam madrasah. Hasil dari EDM juga dapat digunakan untuk menyusun serta menetapkan jenisjenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis elektronik (e-RKAM). Sehingga program-program yang disusun oleh madrasah akan berorientasi pada kebutuhan, bukan keinginan pengelola semata.

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Bimtek penerapan EDM e-RKAM bagi madrasah di 34 provinsi di Indonesia, serta penguatan kapasitas struktur pemangku kebijakan madrasah dalam penggunaan EDM e-RKAM, maka sesuai dengan Project Appraisal Document (PAD) pada komponen 1, maka perlu juga dilaksanakan Bimtek Penggunaan EDM e-RKAM bagi pengawas madrasah. Bagaimanapun juga, Pengawas merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pengelolaan dan peningkatan mutu madrasah binaan masing-masing.

H. Muh. Tonang dalam arahannya menyampaikan EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah sehingga dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi.

"Tupoksi pengawas adalah sebagai supervisi akademik dan manajerial maka pengawas harus paham apa itu EDM e-RKAM yang merupakan bagian manajerial kepala madrasah" sebutnya

H. Muh. Tonang berharap jangan sampai kepala madrasah negeri mengabaikan pentingnya EDM e-RKAM karena dianggap tidak begitu penting sehingga dalam pelaksanaannya mutu pendidikan madrasah tersebut menjadi tidak baik.

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil  Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan melalui Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi yang tergabung dalam bacth 1 Rombel 1-2 dilaksanakan di All Nite & Day Hotel Makassar, pada tanggal  11-13 Desember 2023 diikuti sebanyak 80 peserta dari Pengawas Madrasah dan UC dari 12 dari Kabupaten Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Sidrap, dan Jeneponto.

Sedangkan batch 2 tergabung dalam rombel 3-4 dilaksanakan pada tanggal  13 -15 Desember 2023  jumlah Peserta sebanyak 80 orang  dari Pengawas dan UC Kota/Kabupaten  Makassar, Sinjai, Maros,Takalar, Bulukumba, Toraja, Toraja Utara, Palopo, Soppeng, Wajo, dan Pinrang di tempat yang sama. (Ar)


Wilayah LAINNYA