Ka.Kankemenag Menghadiri Kunjungan Kerja Anggota Komisi VIII DPR RI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Makassar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar Muhammad Nur Halik, S.Sos., MA, bersama seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota seSulawesi Selatan menghadiri pertemuan dengan anggota DPR-RI sebagai kunjungan kerja spesifik Komsi VIII DPR I di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, (17/4/2018).

Turut hadir wakil Ketua Komisi VIII Dr. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Psi beserta enam anggota DPR RI, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan serta perwakilan dari beberapa pengurus travel. Penyelenggaraan umrah dan haji khusus di Sulawesi Selatan menjadi salah satu topik dalam pertemuan tersebut. Sebagai Instansi penyelenggara, Kementerian Agama Kabupaten/Kota diamanatkan untuk memberikan informasi.

Nur Halik mengungkapkan bahwa kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas tentang travel yang resmi dan travel yang bermasalah kaitannya pemberangkatan umrah. Kasus umrah bermasalah akhir akhir ini menjadi perhatian khusus di masyarakat, terlebih kasus terbaru oleh travel Abu Tours yang tidak memberangkatkan jemaahnya yang sebagian besar jemaahnya berasal dari Sulawesi Selatan.

Pemerintah atau Kementerian Agama harus selektif dalam mengeluarkan izin penyelenggaraan haji dan umrah, dan Kemenag dimintai untuk harus terus melakukan pengawasan karena minat beribadah umrah di masyarakat Sulawesi Selatan cukup meningkat. Untuk itu, anggota DPR RI menfasilitasi penerbitan Undang-undang regulasi pelaksanaan umrah dan haji khusus. Dalam pertemuan tersebut, sidang komisi VIII juga menegaskan pihak travel melakukan pemberangkatan sesuai dengan ketentuan yang ada. (Syh/Riz/Arf)


Wilayah LAINNYA