Makassar, HUMAS KEMENAG – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) kembali menggelar pembekalan bagi calon peserta Program Pendidikan Guru Agama Pendidikan Agama Islam ( PPG PAIS) angkatan V Tahun 2024. Acara berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 23 sampai 25 Juni 2024 di Hotel Denpasar Jl. Boulevard Makassar.
Kegiatan yang diikuti oleh 143 Guru PAIS se-Kota Makassar dengan pembiayaan bersumber dari dana APBD Kota Makassar ini ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agma Provinsi Sulawesi Selatan, HM. Tonang, Selasa 25 Juni 2024.
Kabid PAIS, H. Faturrahman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi bidang PAI yang berkolaborasi dengan Pemerintah daerah. “Tahun ini Direktorat Pendidikan Agama Islam tidak menyiapkan anggaran olehnya itu, langkah ini sebagai bentuk percepatan peningkatan kesejahtraan agar masa tunggu para guru dalam mengikuti Pendidikan profesi guru tidak lama,” bebernya.
Faturrahman juga berharap melalui pembekalan ini, para guru PAIS di semua tingkatan bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti PPG sehingga dapat lulus seratus persen sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan kesejahtraan para guru.
Adapun tujuan pembekalan ini, kata Faturrahman adalah sebagai Pengetahuan awal untuk mempersiapkan tenaga pendidik dalam mengikuti pendidikan profesi guru yang akan dilaksanakan di Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta para peserta atas dedikasi dan partisipasinya selama mengikuti kegiatan.
"Melalui pembekalan ini, kami harap para calon peserta dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembelajaran karna menjadi Guru agama adalah tugas mulia karna membimbing dan membentuk moral peserta didik tidak hanya memadukan Iptek tapi juga Imtaq,” tuturnya.
Selain Itu Tonang juga mengingatkan akan pentingnya mengikuti Pendidikan Profesi Guru agar nantinya akan meningkatkan kompetensi Guru PAIS sesuai regulasi PP 74 Tahun 2008, bahwa setiap guru harus memiliki 4 Kompetensi, yaitu Kompetensi Pedagogik, kepribadian, profesional dan Sosial.
Diketahui, selama kegiatan para peserta dibekali materi seperti pengenalan LMS dan RPL , Pengenalan tahap lokakarya, kebijakan pelaksanaan PPG di LPTK, pengenalan tahap PPL/Modul, UKM PPG, serta peningkatan kualitas PGAI sehingga pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik yang kompeten dan berintegritas dapat terpenuhi. (Di’)