Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Sebut PPPK Tidak Bisa Pindah

Makassar, HUMAS SULSEL – Penyampaian tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Wawan Djunaedi di sela pemaparan materinya pada hari ketiga pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama  Prov. Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024.

“Jumlah ASN Kementerian Agama saat ini sebanyak 281.605, yang tediri dari PNS 230. 798 orang dan PPPK  50.807 pegawai.  Pegawai PPPK ini tidak boleh pindah,” ucap Karopeg Wawan Djunaedi yang membuat geer seisi aula Arafah Asarama Haji Makassar.

Menurut Karopeg, regulasi yang mengatur tentang mekanisme kepindandahan PPPK belum ada. “Jadi Arsiparis dan Pranata Komputer itu tidak boleh dulu dipindah kemana-kemana sebelum ada payung hukumnya,” ujarnya.

“Kecuali PPPK Penyuluh dan Guru, dengan syarat pegawai bersangkutan terangkat sebelum tahun 2019, karena yang pengangkatan setelah tahun 2019 sudah menandatangani pakta integritas siap tidak pindah dalam waktu minimal 10 tahun,” tegasnya.

Selanjutnya Wawan Djunaedi yang saat ini juga menjabat selaku Plt. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kemenag RI menguraikan tentang fungsi ASN, yaitu sebagai Pelayan Publik, sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa, dan sebagai pelaksana Kebijakan Publik.

“Dan setidaknya dibutuhkan 3 kompetensi bagi ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yaitu memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis,” sambungnya.

Wawan Djunaidi kemudian mengingatkan ASN Kemenag agar senantiasa BerAKHLAK, sebuah akronim yang berarti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, serta Kolaboratif.

Pada sesi tanya jawab usai pemaparan materi, mengemuka sejumlah keluhan dari peserta Rakerwil, diantaranya aduan tentang keterlambatan proses pencantuman gelar, begitu juga dengan keluhan dalam pengisian SKP E-Kinerja yang menjadi dasar untuk melakukan konversi angka kredit bagi pegawai dalam jabatan fungsional tertentu, serta keinginan sejumlah Kepala KUA agar PPPK yang pindah bisa segera dikembalikan ketempat semula.

Sebagai informasi tambahan bahwa Panitia Pelaksana menghadirkan sejumlah pejabat eselon II dari Jakarta menjadi pemateri pada Rakerwil Kemenag Sulsel tahun 2024 ini, dimana pada hari pertama mengundang Stafus dan Staf Ahli Menteri Agama, kemudian di hari kedua mendatangkan Kepala Biro Ortala dan Inspektur Jenderal. Pada hari ketiga panitia menghadirkan 4 pemateri kawakan sekaligus, yaitu Kepala Biro Kepegawaian, Direktur KSKK Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, serta Sekretaris Jenderal Kemenag RI dan Ketua Komisi VIII DPR RI. (AB)


Wilayah LAINNYA