KPU Sinjai Launching Tahapan, Maskot, Dan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sinjai

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Utara, (Inmas Sinjai) - Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia. Pilkada ini diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, termasuk Kabupaten Sinjai.

Ketentuan tentang tahapan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. Dalam peraturan itu, pemungutan suara digelar serentak pada 27 Juni 2018.

Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulsel meluncurkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 untuk Sulsel pecan lalu . Acara yang ditandai peluncuran maskot. Bertempat di hotel Grand Clarion, Makassar, Kamis (28/9/2017)
Khusus untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Hari ini Menggelar Launching Tahapan, Maskot, dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018 yang di hadiri Penyelenggara Syariah Pada Kantor Kementerian Agama Kab Sinjai H. Sofyan Mewakili Kankemenag Sinjai Menghadiri acara yang digelar di Gedung Pertemuan jalan Persatuan Raya Kabupaten Sinjai, ditandai dengan pemukulan gendang sebanyak 27 kali sebagai symbol hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2017,Selasa, (3/10)
Tampak hadir Ketua DPRD Sinjai, Asisten III Setdakab Sinjai, Kapolres Sinjai, Perwakilan KPU Provinsi Sul-Sel, Ketua KPU Kab Sinjai, Ketua Panwaslu Kab Sinjai, Para Kepala OPD Pemkab Sinjai, Para Camat se-Kab Sinjai, Para Lurah/Desa se-Kab Sinjai. (Fyt/arf)


Wilayah LAINNYA