Mudahkan Pemantauan, Tahun ini JCH Embarkasi Makassar disatukan di Wilayah Syisyah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Sulsel) Pelayanan akomodasi jemaah haji Indonesia tahun ini melakukan terobosan baru dalam hal penempatan tempat tinggal selama di Makkah.

Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Kaswad Sartono, Rabu (10/4/2019), mengatakan, tahun ini jemaah akan ditempatkan dalam sistem zonasi selama berada di Makkah.

Dari 12 Embarkasi Haji yang ada, Embarkasi Makassar yang di dalamnya terdapat 15.911 jamaah meliputi delapan provinsi, Sulsel, Sultra, Sulbar, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat rencananya berada di wilayah Syisyah arah Timur Masjidil Haram. “Bersama Makassar ada Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), dan Padang (PDG),” ungkapnya.

Disebut Kaswad, sedikitnya tiga alasan pemberlakuan sistem zonasi dalam penempatan jemaah ini. Pertama, memudahkan koordinasi dan pemantauan antara sesama Petugas Haji. Kedua, dari sisi jamaah akan memperoleh suasana lingkungan sesuai daerahnya masing-masing karena yang ada selama ini dipecah kloter embarkasi lain. “Ketiga, pemerintah akan menyiapkan menu makanan pada hari tertentu dari daerah jamaah,” ujarnya.

Khusus wilayah yang ditempati jamaah Embarkasi Makassar, kendati jaraknya terbilang jauh dari Masjidil Haram 4 km. Jamaah, kata dia, tidak perlu kuatir menunaikan ibadah shalat karena sudah disiapkan bus solawat (shalat lima waktu,red). Lokasi yang didapatkan Embarkasi Makassar disesuaikan dengan jumlah jamaah dan daya tampung pemondokan yang sudah setaraf hotel bintang tiga.

Terpisah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, menyebutkan, ada tujuh zona penempatan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 135 tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M.

Selain sistem zonasi, lanjut Nizar, tahun ini pihaknya juga menerapkan pendekatan penyusunan kloter berbasis wilayah (Kabupaten/Kota). Hal ini dimaksudkan untuk lebih memberdayakan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelaksanaan bimbingan manasik.

“Dengan basis wilayah, maka lokasi pembinaan manasik jemaah lebih dekat dengan KUA tempat tinggalnya, atau tidak lintas Kab/Kota,” tegasnya.

Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah didasarkan asal embarkasi dan dibagi dalam tujuh zona atau wilayah berikut:

  1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG).
  2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG).
  3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS).
  4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC).
  5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB).
  6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan.
  7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP) . (jbr/wrd)

Wilayah LAINNYA