Pengurus Masjid Harus di SK-kan oleh DMI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Biringkanaya, (Humas Makassar) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar Muhammad Nur Halik, S.Ag., MA melantik Pengurus Masjid Baiturrahman Citra Permai 2 KODAM Makassar, Ahad (15/04/2018). Dalam sambutannya Muhammad Nur Halik mengungkapkan bahwa selama menjadi ketua Dewan Masjid Indonesai (DMI) Kota Makassar sudah 20 pengurus masjid dilantik oleh DMI. "Alhamdulillah, sudah 20 Masjid kami lantik melalui SK DMI." ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa sebelumnya pengurus masjid di SK-kan oleh lurah atau Kepala Camat, bahkan Kepala KUA. "Dengan adanya DMI, Pengurus masjid tidak bisa lagi di SK kan oleh lurah atau KUA. Semuanya harus di SK-kan oleh DMI. Kalau masjid kota ya (DMI) kota, kalau masjid provinsi ya (DMI) provinsi." jelasnya.

"Ini dilakukan karena masih adanya ketua RW yang merasa dia yang berkuasa dalam kepengurusan masjid itu, akhirnya dia bersikeras untuk melantik. bagaimana ceritanya ketua RW, saya juga kebetulan ketua RW, dan tidak boleh mencampuri urusan masjid. RW urusannya lain dan Dewan Masjid itu juga lain." tegasnya.

Selain itu, Muhammad Nur Halik juga memberikan pengarahan tentang penggunaan sound sistem masjid yang bagus dan pemeliharaan souns sistem yang bagus. "DMI kota itu sudah memiliki mobil akustik yang dapat diturunkan timnya untuk memperhatikan dan memeriksa sound sistem yang ada di masjid masjid." ulasnya.

Muhammad Nur Halik juga memaparkan bahwa setiap bulan minimal 24 masjid yang didatangi oleh mobil ini guna pemeliharaan sound sistem. "Kalau ada masjid yang sound sistemnya tidak bagus saya minta kepada DMI provinsi untuk memfasilitasi itu untuk digantikan sound sistemnya minimal kita atasi dengan melakukan perbaikan dari DMI akustik kota. (Syh/Riz/Arf)


Wilayah LAINNYA