Posisi 3 Kepala Madrasah di Sulsel Kosong, Kanwil Kemenag Buka Lowongan

Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulsel memimpin rapat perdana tim seleksi calon kepala madrasah negeri di aula lt.2 Bidang Penmad, kamis (2/06/22)

Makassar.(Humas Kanwil). Berdasarkan proyeksi kebutuhan tahun 2022-2023, terdapat kepala madrasah negeri yang akan memasuki usia pensiun, sehingga perlu dipersiapkan calon pengganti untuk mengisi formasi jabatan tersebut. Mengingat sangat pentingnya kedudukan kepala madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, khususnya pada madrasah negeri (MIN/MTsN/MAN).  Sebagaimana diatur dalam PMA No 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan PMA No.66 tahun 2016. Berdasarkan ketentuan di dalam Keputusan Dirjen Pendis No.3932 tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Dirjen Pendis No.5851 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi dan Pengangkatan Kepala Madrasah bahwa penyiapan calon kepala madrasah ditempuh melalui tahapan pengusulan bakal calon, kemudian seleksi bakal calon dan pelatihan calon kepala madrasah.


Sehubungan dengan hal tersebut, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan akan menyelenggarakan rekrutmen bakal calon kepala madrasah negeri pada tiga madrasah negeri yang ada di Sulawesi Selatan, yakni MIN 1 dan MIN 2 Tana Toraja serta pada MIN 1 Selayar.
Adapun waktu pelaksanaan seleksi dan persyaratannya dapat dilihat di website sulsel.kemenag.go.id mulai hari Senin tanggal 6 Juni 2022. Hal itu diungkapkan oleh H.Abdul Rahman selaku ketua panitia tim seleksi calon kepala madrasah negeri dirapat perdana tim seleksi cakamad negeri yang dihadiri oleh kepala bidang Pendidikan Madrasah kanwil Kemenag Sulsel H.Rappe pada Kamis(2/06/22) di aula bidang Penmad kanwil Kemenag Sulsel.


Pada rapat tersebut dibahas mekanisme pendaftaran seleksi calon kepala madrasah negeri hingga pada tahap pengumuman hasil akhir. Di tempat yang sama H.Rappe  berharap seleksi kepala madrasah negeri ini benar-benar sesuai dengan prosedur yang telah di atur dalam juknisnya mengingat kepala madrasah memiliki peranan pentingnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, maka melalui pengumuman ini diharapkan adanya semangat baru dalam proses penyiapan kepala madrasah pada madrasah negeri, yakni keterbukaan informasi dan kesempatan secara proporsional bagi para guru terhadap proses penyiapan bakal calon Kamad dengan tidak membedakan antara bakal calon laki-laki dan perempuan. Ada 3 pilar proses penyiapan yaitu rekrutmen, seleksi dan pelatihan yang dapat mengarah kepada terwujudnya kepemimpinan kepala madrasah yang berkualitas yang pada gilirannya dapat menjadi pengungkit kualitas pendidikan madrasah itu sendiri.(Ryf).


Wilayah LAINNYA