Rakor Guru PAI Se-Tana Toraja

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makale, (Humas Tator) - Seksi Pendidikan Islam (pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, dibawah komando Drs.Suardi Sidik, M.Pd.I mengumpulkan seluruh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Tana Toraja guna mengikuti rapat koordinasi dan pembentukan KKG (Komite Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di Aula Kantor. Rabu (17/01/2018). 

Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 100 guru PAI mulai dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMU/SMK ini, juga merupakan ajang perkenalan dengan 3 pengawas guru madrasah yang baru saja menerima SK pengangkatannya pada tanggal (29/12/2017) lalu.

‌Ketiga pengawas madrasah ini adalah Sudirman,S.Pd.I, Imran, S.Ag dan M.Sabir S.Ag yang menggantikan 2 pengawas yang telah memasuki masa purna bakti yaitu Yunus Pararuk dan M.Ramli.

 ‌Pada pertemuan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja H.Muhammad,M.Ag, mengawali sambutannya dengan menyoroti gaya hidup dan perilaku para guru pasca diberlakukannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang nilainya setara dengan besarnya gaji yang diterima oleh seorang guru. "Dulu guru-guru kita hidupnya sangat sederhana, oleh karena penghasilannya hanya dari gaji saja, namun sekarang ini guru-guru sudah mulai sejahtera setelah adanya TPG. Dan ini yang membuat gaya hidup dan perilaku guru juga ikut berubah", kata Muhammad

Menurutnya bahwa dengan berkaca pada kesejahteraan para guru di negeri tetangga, sehingga pemerintah Indoenesia juga memeberlakukan sistem pemberian tunjangan ini yang dampaknya memang sangat dirasakan oleh guru.

"Seorang guru mestinya mampu memaknai pembayaran TPG ini sebagai sebuah motifasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja. Olehnya itu sy berpesan agar para guru jangan hanya fokus pada gaya hidup akibat bertambahnya penghasilan, akan tetapi mestinya lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas pokok yaitu mengajar dan memberikan pendidikan akhlak serta budi pekerti kepada anak didik", harap Muhammad 

Harapan Kakan Kemenag di tahun 2018 adalah jangan terulang kembali kejadian-kejadian seperti ditahun 2017, dimana hanya karena kendala administrasi sehingga pembayaran TPG dan impassing terlambat dibayarkan.

"Masalah administrasi itu tanggungjawab bapak ibu sekalian, jadi tolong persyaratan-persyaratan administrasinya dipenuhi sehingga pembayaran TPG itu bisa dilaksanakan tepat waktu. Jangan sampai kita mengalami hal serupa dengan daerah lain di Sulsel dimana ada dana 84 miliyar yang dikembalikan ke negera karena dianggap semuanya sudah tuntas. Dan kita bersyukur karena Tana Toraja pada tahun 2017 semuanya bisa kita bayarkan", pungkasnya 

Usai Kakan Kemenag menyampaikan sambutan dan arahannya pada acara rapat koordinasi guru PAI dan pembentukan KKG dan MGMP ini, kemudian Kepala Seksi Pendis Drs.Suardi Sidik,M.Pd.I memaparkan beberapa hal yang dianggap urgen sekaitan dengan standard operating procedure (SOP) pembayaran TPG.

"Selama ini kendala administrasi yang serring muncul karena banyak diantara kita yang kurang paham tentang SOP Pembayaran TPG, dan ada yang paham namun sengaja menunda-nunda melengkapi persyaratan yang diminta. Dan bagi kami selaku pengelola sudah memiliki SOP baku pencairan TPG, yakni 1.Penetapan penerima TPG sesuai POK tahun anggaran berjalan, 2.Verifikasi Validasi simoatika semester berjalan dan 3.Melengjapii dokumen", jelas Suardi Sidik. 

Suardi Sidik kemudian menyoal tentang KKG dan MGMP, bahwa untuk mewujudkan peran KKG dan MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kinerja KKG dan MGMP merupakan masalah yang mendesak untuk direalisasikan. Disela-sela pemaparannya, Suardi Sidik yang berlatang belakang guru dan pernah menjabat sebagai Kepala MAN Tana Toraja ini, tidak lupa mengingatkan tentang undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mempersyaratkan guru untuk : 1.Memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4, 2. Memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, dan 3. Memiliki sertifikat pendidik. (AB/arf)


Wilayah LAINNYA