Enrekang, (Inmas_Sulsel) -- Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan bimbingan teknis bagi operator emis pesantren di dua kabupaten berdampingan yakni Kab. Enrekang dan Kab. Pinrang, Selasa 21 Maret 2023.
Mengawali pertemuan, Ketua Tim Sistem Informasi Bidang PD. Pontren, Burhanuddin mengutarakan silaturahim ini dilaksanakan sebagai upaya menghimpun permasalahan atau kendala yang selama ini dialami oleh operator EMIS dalam mengaplikasikan penginputan data.
Selain itu, disampaikan Burhanudddin bahwa EMIS dengan validitas datanya merupakan penunjang proses perencanaan serta penentuan arah kebijakan program pada Kementerian Agama. Sehingga untuk menunjang hal itu, pendataan Pondok Pesantren, LPQ dan Madrasah Diniyah dilakukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pendidikan yang tentunya senantiasa memperhatikan validitas datanya.
Sementara penanggung jawab EMIS Bidang PD. Pontren Kemenag Sulsel, Nurafia dalam pemaparan bimbingan mengatakan Sosialisasi pendataan emis yang dilaksanakan saat ini dimaksudkan dengan tujuan melakukan review kembali alur pengerjaan EMIS oleh Lembaga Pendidikan Islam baik Pondok pesantren, PKPPS, MDT, TPQ sampai proses menghasilkan BAP EMIS sesuai proses update emis per semester tahun pelajaran.
“Banyaknya persoalan yang dihadapi saat ini terkait SDM pengelola data yang masih minim sehingga menganggap bahwa aplikasi EMIS tidak memadai digunakan akibat masih banyak fitur yang kurang dalam proses penyelesaian, padahal si operator belum memahami secara baik proses pekerjaan emis itu sendiri hingga budaya kurang mau membaca panduan yang sudah disediakan dalam aplikasi pada akun pengguna”, keluhnya.
Selanjutnya, Analisa data EMIS yang dihasilkan lembaga pendidikan Islam dengan proses integrasi data emis ke server pusdatin hingga menghasilkan data valid ke aplikasi vervalpd milik Kemdikbud yang merupakan verval peserta didik dalam sebuah lembaga sebagai indikator hasil integrasi data valid antara aliran data kemenag dengan Kemdikbud berimpact pada keluaran daftar peserta ujian, demikian disampaikan Vhia yang juga merupakan Tim Inti Nasional eRKAM Kemenag.
Proses identifikasi kasus yang timbul terkait proses pengerjaan emis dari lembaga pendidikan yang beragam untuk bisa diselesaikan dengan baik juga disampaikannya sehingga dapat memperoleh akurasi data valid, tutupnya.