Makassar (Humas Kanwil) - Terdapat tiga program layanan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang dapat diintegrasikan dalam upaya penurunan stunting di Sulsel, yaitu bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, dan bimbingan keluarga.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang mengawali materinya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Bersama KUA yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, Selasa 15 November 2022.
Ketiga layanan tersebut sambung Kabid, merupakan layanan prioritas yang dilaksanakan di Kementerian Agama dan menjadi salah satu sarana untuk upaya penurunan stunting di Sulsel.
Merinci ketiga layanan diawali dari bimbingan bagi remaja usia sekolah yang menyasar sekolah atau madrasah sebagai penerima layanan yang bertujuan mengedukasi siswa tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan bagi anak yang melangsungkan pernikahan pada usia sebelum mencapai 19 tahun.
“Melalui layanan ini maka siswa yang menerima manfaat diharapkan memilih untuk menunda pernikahan sebelum mencapai usia 19 tahun, termasuk dampak yang ditimbulkan yang salah satunya dapat melahirkan generasi stunting”.
Layanan kedua yaitu bimbingan perkawinan bagi calon pengantin disingkat bimwin catin dilaksanakan di KUA kecamatan. “Layanan bimwin catin ini sudah melibatkan penyuluh BKKBN dan petugas Kesehatan. Harapannya, catin menerima manfaat berupa edukasi dan pemahaman tentang Kesehatan reproduksi, membentuk generasi yang sehat dan terhindar dari stunting serta pengetahuan membangun rumah tangga yang Sakinah mawaddah wa rahmah dilandasi pengetahuan agama yang baik” terang H. Tonang melanjutkan.
Selain kedua layanan tersebut, ada lagi layanan yang diprogramkan oleh Kementerian Agama yang secara khusus menyasar rumah tangga yang telah terbentuk melalui pernikahan yang sah dan terdaftar di KUA. “Layanan prioritas ketiga yaitu Bimbingan bagi Keluarga yang usia pernikahan mulai dari 0 hari sampai dengan 10 tahun”
Layanan ini dikemas dalam sebuah program piloting yang bernama Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau disingkat Pusaka Sakinah, dan untuk tahun ini sudah ada 30 KUA di Sulsel yang ditetapkan sebagai Piloting Pusaka Sakinah dan akan memberikan layanan pembinaan terhadap keluarga, ungkap H. Tonang.
Tujuan dari layanan ini untuk mengedukasi pasangan suami isteri dalam membina rumah tangga, mulai dari pengelolaan keuangan rumah tangga, memberi pemahaman agama tentang rahasia pernikahan yang didalamnya diajarkan tatacara berkomunikasi suami dan isteri termasuk adab berhubungan suami isteri, serta membekali pengetahuan menghindari konflik rumah tangga, termasuk kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional untuk membentuk pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga.
“Ketiga layanan prioritas Kemenag tersebut menjadi bagian dari upaya penurunan stunting melalui pembinaan mulai dari usia remaja, calon pengantin hingga setelah terbentuknya pasangan suami isteri” jelasnya lagi.
Dihadapan 110 Kepala KUA, dan 48 penyuluh KB di Hotel Grand Asia Kabid Urais menyampaikan harapan untuk dapat saling bersinergi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sulsel. “Kedepannya diharapkan peran serta penyuluh BKKBN dan Dinas Kesehatan untuk dapat secara bersama-sama dengan Kemenag dalam hal ini melalui KUA di kecamatan ikut terlibat mengedukasi warga sehingga pengetahuan tentang stunting bagi masyarakat semakin komprehensif sehingga program pemerintah membangun ketahanan keluarga dapat terwujud”, pungkas H. Tonang.