Seleksi Penyuluh Award 2024, Lombakan Delapan Kategori

Makassar, HUMAS KEMENAG - Seleksi Penyuluh Agama Islam (PAI) Award Tingkat Nasional 2024, yang direncanakan digelar Juli mendatang,  akan melombakan delapan kategori.

Ajang bergengsi Kementerian Agama,  melalui Ditjen Bimas Islam ini, hadir dengan delapan kategori penghargaan, dari berbagai bidang pengabdian dan inovasi para penyuluh agama Islam,  dalam menjalankan tugasnya.
 
“Penghargaan bergengsi ini diharapkan memberi motivasi,  bagi para penyuluh,  untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam melayani masyarakat,” ujar Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abdul Gaffar, belum lama berselang.

Dikatakan, dalam kegiatan Persiapan Seleksi Penyuluh Award 2024, di Bogor, Rabu 12 Juni 2024 lalu, disebut terdapat delapan kategori yang diperlombakan pada ajang PAI Award,  meliputi:

1. Peningkatan Literasi Al-Qur’an;  Kategori ini fokus pada pengembangan metode pengentasan buta huruf Al-Qur’an dan penemuan metodologi alternatif, untuk meningkatkan minat baca dan pemahaman Al-Qur’an di masyarakat.

2. Pendampingan Kelompok Rentan;  Kategori ini memberi penghargaan kepada penyuluh agama yang aktif mendampingi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak jalanan, anak terlantar, perempuan, masyarakat adat, mantan narapidana terorisme, lanjut usia, korban bencana, korban perundungan, dan korban KDRT.

3. Kesehatan Masyarakat;  Kategori ini menitikberatkan pada peran penyuluh agama dalam bidang kesehatan, seperti upaya pencegahan stunting, penyembuhan penderita tuberkulosis, dan pendampingan orang dengan HIV/AIDS.

4. Pemberdayaan Ekonomi Umat; Kategori ini menilai prestasi penyuluh agama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui penerapan ekonomi Islam, seperti pengelolaan zakat produktif, pemberdayaan wakaf, BMT, koperasi, kampanye produk halal, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan lain sebagainya.

5. Penegakan Hukum; Kategori ini memberi apresiasi kepada penyuluh agama yang berkontribusi dalam penegakan hukum, seperti antikorupsi, pemberantasan narkoba, literasi hukum, dan lain-lain.

6. Pelestarian Lingkungan; Kategori ini menilai peran penyuluh agama dalam kegiatan pelestarian lingkungan, seperti penanaman hutan gundul, mangrove, pengelolaan limbah dan sampah, literasi ekologi, dan sebagainya.

7. Metode Penyuluhan Baru; Kategori ini menghargai inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam penyuluhan agama, seperti penggunaan media digital dan metode kekinian untuk menjangkau masyarakat dengan lebih efektif.

8. Penguatan Moderasi Beragama;  Kategori ini menilai peran penyuluh agama dalam mewujudkan program penguatan Moderasi Beragama di masyarakat, agar tercipta kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

Ketua Tim Kerja Penyuluhan Bidang Penaiszawa, H. Ambo Tuo, mengatakan ajang seleksi ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag,  atas kiprah penyuluh agama, untuk mewujudkan visi misi pemerintah, khususnya dalam membangun masyarakat yang moderat, sejahtera, dan religius. (Sudir)


Wilayah LAINNYA