Semangat kerja Penyuluh Agama Kristen Non PNS

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Rantepao, (Kemenag Torut) - Semangat kerja menjadi pondasi awal Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kemenag Toraja Utara, meski belum mendapatkan SK secara resmi Penyuluh Agama Kristen sudah melaksanakan beberapa tugas dalam rutinitas selama beberapa minggu belakang ini.

Kamis (1/2/2018), Setelah melalui beberapa tahapan tes pengetahuan, seleksi berkas dan wawancara, Kepala kantor Kemenag Toraja Utara dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pendidikan Agama Kristen Armin Karaeng, S.Pak didampingi oleh Kasi Urusan Agama Kristen Monika Randan, S.Th selaku penanggung jawab langsung Penyuluh Agama Kristen Non PNS menyerahkan SK kepada 38 Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kemenag Toraja Utara tahun 2018, penyerahan ini dilakukan di Aula Pertemuan.

Sebelum menyerahkan SK Armin Karaeng, S.Pak dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Kemenag Torut, memberikan beberapa arahan kepada Penyuluh berkaitan dengan tugas yang akan diemban selama satu tahun kedepan. Ada beberapa poin penting yang disampaikan seperti Penyuluh mampuh menjadi transformator di tengah masyarakat dan melaporkan setiap masalah keagamaan di wilayah penyuluhan masing-masing untuk dibahas secara bersama-sama pada Kantor Kemenag Torut.

Lanjut Monika Randan, S.Th Selaku Atasan Langsung Penyuluh Agama Kristen Non PNS memberikan materi pembekalan kepada 38 Penyuluh yang hadir dalam pertemuan tersebut. Beberapa poin penting yang dipaparkan Ibu Monika sekaitan dengan teknis atau tata kerja Penyuluh seperti Laoporan Mingguan, Triwulan, Semesteran dan Tahunan. Hal terpenting sebagai Penyuluh Agama Kristen Non PNS ialah dalam melaksanakan tugas, setiap penyuluh tidak diperkenankan membawa satu denominasi gereja yang dianut, akan tetapi membawa nama besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, tegas Ibu Monika dalam mengahiri paparanya. Pelaksana kehumasan Kemenag Torut. (Osk/arf).


Wilayah LAINNYA