Temu Daring Bersama Kasi Bimas se-Sulsel, H. Tonang Tekankan Pemberdayaan Fasilitator

Makassar (Humas Kanwil) - Ada hal penting yang perlu dipersiapkan dalam rangka menyukseskan layanan yang ada di Kantor Urusan Agama, yaitu ketersediaan fasilitator dari unsur penghulu dan penyuluh, demikian diungkapkan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) H. Muh. Tonang saat rapat bersama Kepala Seksi Bimas Islam, pejabat perencana, dan pengadministrasi Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se Sulawesi Selatan yang digelar via daring hari ini, Senin 14 November 2022 

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bidang Urais, bahwa alokasi fasilitator di setiap daerah belum merata, beberapa Satuan Kerja (Satker) masing kekurangan dari segi jumlah, ditambah lagi dengan adanya fasilitator yang sudah lama mengikuti Bimtek dan perlu mendapatkan penyegaran, ungkap Pak Kabid. 

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan bimbingan perkawinan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, nomor 189 tahun 2021 bahwa fasilitator adalah seseorang yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenag RI untuk memberikan fasilitasi bimbingan perkawinan, sehingga tidak dapat digantikan oleh siapapun. 

“Harap Kasi Bimas agar memberdayakan fasilitator perlu dimaksimalkan dalam kegiatan layanan bimbingan perkawinan, mulai dari membuat perencanaan, menyusun materi hingga melakukan evaluasi serta pendampingan terhadap calon pengantin setelah menjadi pengantin. Karena beberapa kecamatan masih menggunakan fasilitator dari kecamatan lain dan bahkan dari kabupaten lain”, tegas H. Tonang

Selanjutnya, pemberdayaan fasilitator di KUA, ini juga perlu dimaksimalkan dalam kegiatan bimbingan perkawinan. Karena beberapa daerah masih menggunakan fasilitator dari kecamatan lain dan bahkan dari luar kemenag, sementara di KUA tersebut sudah memiliki fasilitator. 

H. Tonang menekankan agar fasiltiator dapat lebih ditingkatkan fungsinya di wilayah kerja masing-masing, bukan hanya melakukan bimbingan di dalam ruang pertemuan, tetapi juga melakukan pendampingan keluarga setelah peserta menjadi pengantin baru. Sehingga upaya ini diharapkan outputnya dapat dirasakan oleh pasangan pengantin sebelum dan setelah menikah. 

Rapat virtual yang dipandu oleh Andi Moh. Rezki Darma ini selain mengevaluasi capaian target realisasi program Keluarga Sakinah, juga membahas persiapan dan pengalokasian target program Keluarga Sakinah untuk tahun 2023. Adapun untuk Provinsi Sulawesi Selatan total alokasi program bimbingan perkawinan mendapat sebanyak 35.896 pasang, adapun bimbingan remaja usia sekolah 8.300 orang, sedangkan untuk program bimbingan keluarga sebanyak 3.358 orang.


Wilayah LAINNYA