Makassar, (Inmas_Sulsel) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan kembali mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional dan Insentif Pendidik pada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam se-Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang PD. Pontren Kemenag Sulsel, Mulyadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual untuk penyaluran BOP dan Insentif diseluruh kabupaten-kota dengan menugaskan beberapa tim, Rabu-Jumat (08-10/03/23).
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, tahun ini terdapat tidak kurang dari ratusan Lembaga Pesantren, PKPPS, Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan TPQ yang mendapat bantuan dari Pemerintah berupa BOP dan Insentif bagi tenaga pengajarnya.
Dalam verifikasi tersebut, kata Mulyadi, tim akan melakukan pengecekan apakah usulan melalui proposal yang diajukan melalui aplikasi SIMBA dan SIKAP Kementerian Agama tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.
“acuan pelaksanaan telah diatur oleh beberapa petunjuk teknis pelaksanaan, kiranya setiap tim yang melakukan verifikasi senantiasa merujuk pada juknis yang ada”.
Mulyadi mengingatkan bagi tim verifikasi yang ditugaskan sepatutnya memberikan acuan tentang kepastian identitas penerima, bentuk Lembaga, kejelasan penggunaan bantuan dan tentunya menjunjung asas profesional dan proporsional.
Khusus bagi Lembaga maupun tenaga pengajar yang nantinya akan menerima bantuan, Mulyadi mengingatkan bahwa bantuan ini adalah merupakan Rekognisi, Afirmasi dan Fasilitasi pemerintah terhadap pendidikan pesantren dan keagamaan islam jadi tidak boleh ada oknum yang merasa paling berjasa sehingga akan menimbulkan hal yang bertentangan dengan hukum.