Kementerian Agama Kabupaten Luwu berdiri sejak tahun 1955 pada saat itu berkantor di Palopo sebagai ibukota Kabupaten Luwu yang saat itu masih bergabung dengan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur dengan Kepala Kantor yang pertama adalah KH. M. Baedawie Ahmad dengan nama Departemen Agama, sejalan dengan perkembangan dan pemekaran wilayah awal tahun 2005 Kota palopo berdiri sendiri sebagai satu Kotamadya, sehingga Kabupaten Luwu bergeser dari kota Palopo ke bagian Selatan dengan ibukota Belopa, maka dengan sendirinya Kementerian Agama Kabupaten Luwu juga ikut pindah dari palopo ke Belopa. Seiring dengan dinamika dan perkembangan waktu tahun 2011 Departemen Agama berganti nama menjadi Kementerian Agama sampai sekarang Kabupaten Luwu dibatasi oleh Kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo di sebelah utara, Teluk Bone di sebelah Timur, Kota Palopo dan Kabupaten Wajo di sebelah Selatan dan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang di Sebelah Barat. Daerah Kabupaten Luwu terbagi dua wilayah sebagai akibat dari pemekaran Kota Palopo; yaitu wilayah Kabupaten Luwu bagian selatan yang terletak sebelah selatan Kota Palopo dan wilayah yang terletak di sebelah utara Kota Palopo sebanyak 6 Kecamatan. hal ini pula yang mengakibatkan Kota Palopo menjadi bagian dari batas di sebelah utara dan sebelah selatan (Humas)