Canangkan Zona Integritas, Kakanwil Kemenag Sulsel Prihatin Kemenag Dicap Lembaga Terkorup

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, HUMAS SULSEL -  Sebagai upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, maka Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dimotori oleh Kakanwil KH. Khaeroni.


Tindak lanjut dari pencanangan ini adalah dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) yang akan bahu membahu mewujudkan impian menjadikan Kanwil Kemenag Sulsel masuk dalam Zona Integritas.

Guna menyatukan persepsi dan komitmen dalam upaya mewujudkkan ZI ini, maka Pokja pembangunan ZI Kanwil Kemenag Sulsel menggelar rapat perdana di Aula I, Jumat (15/1), yang dihadiri oleh Kakanwil KH.Kaeroni, Kepala Bagian Tata Usaha yang juga bertindak selaku Ketua Tim Pokja H.Fathurrahman, para Kepala Bidang dan Pembimas serta tim pembangunan ZI.

Rapat diawali pembacaan pakta integritas oleh Ketua Pokja H.Fathurrahman, dilanjutkan penandatangan pakta intrgritas tersebut oleh seluruh anggota pokja.


Usai penandatanganan, Kakanwil KH. Khaeroni dalam arahannya menyiratkan nada pesimis untuk bisa mewujudkan Kanwil Kemenag Sulsel masuk dalam ZI.

Walau terkesan pesimis, namun KH. Khaeroni tetap menyemangati anggota pokja dengan menyampaikan langkah-langkah apa yang dapat ditempu agar ZI ini bisa dicapai.

"Saya sendiri belum yakin, tapi karena pusat memaksakan terus maka kita harus bekerja maksimal. Jujur, baru MTsN 1 Makassar yang bisa memenuhi syarat. Ini sangat berat karena yang dinilai adalah capaian tahun sebelumnya", ucap Kakanwil.

Dikatakannya, bahwa dalam mewujudkan ZI ini, mau tidak mau, suka tidak suka, apa yang dikerjakan itu harus tercatat, terstruktrur, terperiodik, siap dievaluasi dan apa tindak lanjutnya setelah evaluasi.


"WBK itu sebenarnya bukan persoalan rumit, namun yang berat itu adalah persepsi atau evaluasi publik. Karena segala yang telah dibangun akan jeblok melalui persepsi publik. Jika mau lulus WBK, itu nilainya minimal 96", jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sulit bagi Kanwil Kemenag Sulsel untuk masuk ZI jika aduan-aduan bahkan demonstrasi yang masih selalu mengorek-ngorek kesalahan masa lalu dari beberapa pejabat terus terjadi, baik di Kanwil maupun di Kemenag kab./kota.

"Kita mesti positive thinking. Jangan mengorek-ngorek masa lalu pejabat karena itu semua adalah saudara kita dan itu akan memporak- porandakan apa yang telah kita bangun selama ini", tegasnya

Kakanwil kelahiran Tegal 21 Desember 1963 ini bahkan merasa prihatin atas stigmatisasi yang dialamatkan kepada Kementerian Agama sebagai lembaga terkorup.

"Kita dicap lembaga terkorup, terkolusi dan ternepotisme padahal itu tidak seberapa dibanding dengan institusi lain baik dari segi kuantitas maupun kualitas", ujarnya.

Namun  karena agama telah menjadi sebuah identitas, kata Khaeroni, sehingga stigma itu seakan melekat pada Kementerian Agama. "Coba lihat sendiri berapa banyak bupati dan gubernur yang telah ditangkap. Orang Kemenag berapa ?, tuturnya dengan nada tanya.


Diakhir arahannya, Kakanwil KH. Kaheroni mengajak segenap insan Kemenag Sulsel untuk tetap menjaga citra dan nama baik intitusi, serta berharap kepada tim pokja untuk dapat bekerja secara maksimal, dan mengimbau kepada satker yang ditunjuk pada tahap awal pencangan Zona Integritas ini agar bisa berbenah dan mensupport penuh apa yang dilakukan oleh tim Pokja. (AB)


Wilayah LAINNYA