Diikuti 700-an Peserta, jajaran Pendis Kemenag Sulsel Hadirkan Staf Ahli Menteri Agama Di Webinar Moderasi Beragama

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Humas Sulsel) Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni didapuk memoderatori Webinar Via Zoom yang digelar oleh jajaran Pendidikan Islam (Pendis) Kanwil Kemenag Prov. Sulsel dengan menghadirkan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama H. Ishfah Abidal Aziz.

Webinar  yang bertajuk “Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren dalam Perspektif Moderasi Beragama” ini diikuti oleh Lebih 700 partisipan/peserta diantaranya Para Kepala Bidang di jajaran Pendis (Pendidikan Madrasah, PAIS dan PD. Pontren) baik di Lingkup Kanwil maupun Para Kakankemenag, Kasi, Kepala Madrasah dan Tenaga pengajar di jajaran Kemenag Sulsel

H. Khaeroni membuka Webinar ini dengan menggambarkan bagaimana Besarnya perjuangan dan Perhatian pemerintah utamanya Kementerian Agama terhadap Pendidikan Agama dan Keagamaan khususnya Madrasah dan Pondok Pesantren, dimana outputnya bisa dilihat pada tahun 2012, sampai terbitnya KMA Nomor 30, 31 dan 32 yang kesemuanya menyangkut Sistem Pendidikan Madrasah dan Pesantren.

“Saat Posisi Madrasah dan Pondok Pesantren sudah semakin baik di Negara, tantangan kita selanjutnya adalah, bagaimana Madrasah dan Pondok Pesantren ini menjadi Motor dan Mentor dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan yang melilit bangsa kita, salah satu instrumennya dengan menebarkan konsep atau gagasan Moderasi Beragama di tengah umat sebagai Solusi”, Papar Kakanwil


Staf Khusus Menteri Agama RI  H. Ishfah Abidal Aziz memulai pemaparannya dengan menegaskan bahwa Moderasi Beragama yang diusung oleh Kemenag RI bukanlah merupakan Antitesis dari Radikalisme dan Terorisme, Tapi Moderasi Beragama lebih kepada cara Pandang, Sikap dan Praktek Beragama dalam kehidupan bersama dengan cara Mengejawantahkan Esensi Agama, bukan hanya Agama Islam Tapi semua Agama.

“esensi Beragama di semua agama itu memiliki nilai nilai yang melindungi martabat Kemanusiaan, dan Membangun Kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip  adil, berimbang dan menaati konstitusi Negara sebagai Kesepakatan Berbangsa”, Jelas Ishfah.

Lebih Lanjut, Alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang Akrab dipanggil Gus Alex ini menjelaskan bahwa Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.

 

Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud, Jelasnya lagi



 

Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.


Terkait indikator keberagamaan yang moderat. Menurut Pria Kelahiran Madiun Jawa Timur 30 Maret 1977 ini menyebut bahwa komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi/Budaya harus dipahami dan dimiliki oleh setiap warga bangsa lebih khusus lagi oleh warga Kementerian Agama secara Internal.

 

Gus Alex  menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam penguatan Moderasi Beragama

“Pengarusutamaan prinsip moderasi beragama melalui peran lembaga pendidikan keagamaan menjadi sangat strategis,” tegas Stafsus Menag RI

Karenanya, Gus Alex menilai pendidikan Islam memiliki porsi penting dalam pembentukan sikap moderat dalam beragama. Menurutnya, implementasi moderasi beragama harus diterapkan di lingkungan pendidikan. Peran Tenaga Pendidik khususnya Guru Agama dalam menanamkan Moderasi beragama di lembaga pendidikan sangat penting karena guru memilik peran penting untuk memberikan pemahaman dan pengertian yang luas tentang Islam yang rahmatan lil alamin yang dapat menghargai perbedaan.


Moderasi beragama bagian dari usaha bersama agar bangsa indonesia ini terhindar dari perpecahan karena perpecahan merupakan awal dari kehancuran sebuah bangsa, makanya Madrasah dan Pondok Pesantren harus menjadi Pionir karena dibawah tanggungjawab kita, ada Generasi Masa Depan bangsa yang kita didik, Tutupnya.

Sebelumnya, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Masykur dalam Laporannya selaku Ketua Panitia,  berharap Webinar ini bisa menemukan kesepahaman dan kesamaan komitmen dari jajaran Pendidikan Islam di Kemenag Sulsel dalam mensosialisasikan dan menerapkan gagasan Moderasi Beragama di lingkungan kerjanya masing masing, utamanya di Madrasah dan Pondok Pesantren.


Wilayah LAINNYA