Narasumber Diskusi Publik, Kakanwil Kemenag Sulsel Sebut MUI Layak Lakukan Sertifikasi Dai

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, HUMAS SULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs.KH.Khaeroni, M.Si menghadiri undangan sebagai narasumber pada diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinisi Sulawesi Selatan di Hotel Aston, Makassar. Rabu 23 September 2020.

Pada diskusi publik yang membahas tentang kontroversi sertifikasi muballig / dai di era pandemi Covid 19 ini, selain KH.Khaeroni, dua narasumber lainnya yang hadir yaitu Ketua DPD Jam'iyyatul Islamiyah Provinsi Sulsel Prof Dr H Abdul Rahim Yunus MA dan Dr. K. H. Usman Jasad, S.Ag, M.Pd.


Sekira 100an peserta yang tediri dari para da'i se Kota Makassar menghadiri diskusi publik yang dimoderatori oleh Imam besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Dr. K. H. Muammar Bakry ini.

Kakanwil Kemenag Sulsel yang tampil selaku pemateri pertama mengungkapkan bahwa program sertifikasi dai hanyalah sertifikasi biasa atau program yang biasa saja, cuma waktunya saja yang kurang tepat.

"Sebagai perpanjangan Kementerian Agama, saya memandang bahwa MUI yang layak mensertifikasi. Malah semua ormas sudah melakukan, baik Muhammadiyah, NU, DDI dan IMMIM sudah melakukan tetapi mungkin tidak ada sertifikatnya", kata KH.Khaeroni

Menurutnya kita tidak harus setuju apalagi menolak, yang penting jangan menggunakan istilah "pokoknya" karena itu dapat merusak persaudaraan kita.



Diakhir pemaparannya, KH.Khaeroni berharap Kemenag selalu bisa berkolaborasi dengan MU. Dirinya juga sekaligus memohon izin dan doa restu semoga kehadirannya di Sulsel dapat diterima.(RZK)


Wilayah LAINNYA