Bupati Maros Beri Insentif Tambahan Kafilah STQH Maros

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros)-Pagelaran STQH XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang di adakan di Sidrap telah melahirkan banyak talenta dan prestasi.

Kafilah STQH Kabupaten Maros menyabet 6 juara yakni : Wildani juara pertama kategori Tilawah Anak-anak Putri, Muh. Arsyad juara pertama kategori Hadist 100 dengan Sanad Putra, Annisa Dwi Rezki Kaswarah juara tiga kategori Tafsir Bahasa Arab Putri.

Sedangkan Azizah Lutfiah Syam juara harapan tiga kategori Tilawah Putri Dewasa, dan Muh Nasrul juara harapan tiga kategori Hafidz 5 Juz dan Tilawah Putra, serta Afiqah Humaera juara harapan tiga kategori Hafidz 30 Juz Putri.

Atas prestasi tersebut, Pemkab Maros melalui Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam, S.IP, M.H, memberikan tambahan insentif. Untuk juara pertama masing-masing 5 juta rupiah, juara tiga masing-masing 2,5 juta rupiah dan juara harapan masing-masing 1,5 juta rupiah.

Hal itu bagi yang juara. Bagi yang belum bisa berprestasi, Baznaz Kabupaten Maros juga memberikan insentif bagi yang belum juara. Jumlah insentif 500 ribu rupiah untuk 14 peserta kafilah.

Insentif diberikan langsung oleh Bupati Maros didampingi Kakan Kemenag Maros, H.Muhammad Tonang, S.Ag.,M.Ag, dan Ketua Baznaz Kabupaten Maros, Andi Said Patombongi, serta Ketua MUI Kabupaten Maros, K.H.Syamsul Khalik.

Saat sesi terakhir, setelah foto bersama dan setelah pemberian insentif oleh Baznaz Kabupaten Maros, tak ketinggalan Bupati Maros juga memberi tambahan insentif lagi. Masing-masing untuk setiap peserta kafilah STQH Kabupaten Maros tahun 2021 memperoleh 500 ribu rupiah.

Bupati Maros dalam penyampaian, pihaknya mengapresiasi prestasi dan meminta maaf karena jumlah insentif belum begitu maksimal. Hal tersebut disampaikan karena terkendala aturan dan mekanisme dalam penganggaran.

Bupati Maros juga mengatakan, pihaknya akan memberikan support kepada para juara pertama yang akan mewakili Provinsi Sulawesi untuk STQ Nasional di Maluku Utara. (Ulya)


Daerah LAINNYA