Sinjai (Inmas Sinjai)-Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H/29018 M dan rangkaian Hari Ulang Tahun Bayangkara ke 72, Kepolisian Resort Sinjai menggelar lomba Adzan dan Tadarrus Al-Qur’an tingkat anak-anak dan remaja Se Kab. Sinjai, bertempat di Mesjid Nurul Jihad Mapolres Sinjai .
Pada kegiatan tersebut, Polres Sinjai menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Sinjai panitia, juri dan juga sebagai tim penilai lomba yang digelar selama 3 (tiga) hari mulai 8 sampai 10 Mei 2018 masing-masing Drs. H. Sofyan (Kepala Penyelenggara Bimbingan Syariah), Drs. H. Hemma (Pelaksana Bimas Islam), H. Nasrun, S.Ag (Qari sekaligus tenaga pendidik pada Pondok Pesantren Darul Hikmah Lenggo-Lenggo Kec. Sinjai Timur) dan beberapa staf Seksi Bimas Islam.
Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Kompol Sarifuddin, S.Sos ketika membuka kegiatan ini dengan menyampaikan rasa bangga kepada anak-anak dan remaja para peserta baik peserta lomba tadarrus Al-Qur’an maupun peserta Adzan yang merupakan utusan dari kecamatan se- Kabupaten Sinjai dengan penuh antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan lomba dilaksanakan dengan maksud untuk menanamkan motivasi anak-anak agar gemar membaca Al-Qur’an sejak dini, mendorong generasi agar senantiasa cinta membaca, memahami serta mengamalkan isi Al-Qur’an dan melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak tumbuh kembang dalam suasana keagamaan.
Dan ada pesan khusus yang disampaikan Wakapolres kepada orang tua peserta lomba agar momen ini jangan dilihat dari aspek lombanya akan tetapi momen ini dijadikan sebagai tonggak untuk menanamkan nilai-nilai agama, dan nilai-nilai keimanan kepada anak-anak dan remaja sehingga nantinya tumbuh dengan memahami agama sehingga dapat membentengi diri dan terhindar dari hal-hal yang dilarang seperti minuman keras dan narkoba, jelasnya.
Sementara itu, H. Hemma selaku Pelaksana Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Sinjai menyatakan rasa bangga dengan keikutsertaan anak-anak dari (9) sembilan kecamatan yang juga rata-rata merupakan binaan penyuluh agama Islam dan Pembina TPQ/TPA yang ada pada lingkup Kemenag Sinjai. Ini berarti bahwa Penyuluh Agama telah melaksanakan tugas dan fungsinya yang merupakan corong Kementerian Agama di kecamatan. (fat)