H. Anwar Abubakar Beri Arahan Pada Pembinaan SDM ASN Kemenag Enrekang

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang, (Inmas Enrekang) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 141 Enrekang, saat ini dipimpin oleh H. Kamaruddin melakukan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN),  minggu (25/08/19).

Hadir di acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Anwar Abubakar, Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Para Kasi, Penyelenggara Syariah, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Kepala KUA serta pegawai lingkup Kemenag Kab. Enrekang.

H. Anwar Abubakar menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kementerian Agama Kab. Enrekang memiliki 90 orang penyuluh Non PNS yang mestinya 96 orang yang terbagi 8 orang perkecamatan. Besar harapan dari keseluruhan penyuluh Non PNS Kab. Enrekang kedepan semuanya bisa menjadi ASN Kementerian Agama.

"Saat ini kita berada di situasi yang kurang normal dalam artian banyak kegiatan yang tidak memiliki anggaran akan tetapi mesti dilaksanakan, seperti PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) sehingga seorang kepala Kantor harus pintar dan jeli untuk melihat kondisi seperti ini.

Berkaitan dengan anggaran Bimas Islam yang tunjangan kinerjanya belum terbayar itu, karena anggaran kita tidak cukup dan hal itu bukan hanya Enrekang yang alami akan tetapi seluruh Indonesia. Namun saudara sekalian jangan khawatir akan hal tersebut karena tidak lama lagi kekurangan tersebut akan dibayarkan oleh negara.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa kita perlu banyak merefresh kegiatan seperti KSM (kompetisi sains madrasah) Tingkat Provinsi Sulsel, dimana kegiatan kemarin pemenangnya didominasi sekolah umum karena mereka sudah lama melakukan proses belajar mengajar tentang pelajaran umum dan agama, berbeda dengan kita di Madrasah yang belajar tentang pengetahuan umum belum terlalu lama sehingga kemenangan yang diraih oleh siswa siswi kita yang di Madrasah meraih kemenangan sekitar 30%.

Saat ini Kita bersyukur tahun di tahun 2018 kita mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian), semoga di tahun 2019 kita dapat memeprtahankan hal tersebut sehingga tukin Kementerian Agama bisa naik sampai level 80%.

Ini tidak lepas dari kehadiran dan tanggung jawab kita dalam bekerja memenuhi 37 jam untuk bekerja. Saat ini guru juga memiliki tunjangan berdiri sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian Agama. (bob/arf)


Daerah LAINNYA