Pangkajene (Inmas Sidrap) – Diklat Teknis Subtantif Penyuluh Non PNS Diwilayah Kerja (DDWK) Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang Prov. Sulsel resmi di tutup oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman, S.Ag.,M.Si. Rabu, 21/11/18.
DR. H. Umar Yahya,M.Ag Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan hasil evaluasi terhadap peserta diklat yang berjumlah 40 orang penyuluh yang mewakili 11 KUA Kecamatan. Beliaupun menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 40 orang berdasarkan hasil penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan
H. Irman, S.Ag.,M.Si Dalam arahannya mengharapkan agar ilmu yang didapatkan selama mengikuti Diklat Penyuluh selama 6 hari, kiranya di implementasikan dalam kehidupan sehari – hari utamanya pengimplementasian ditengah ummat. Tak Lupa Beliau juga berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Panitia DDWK utamanya panitia dari Balai Diklat Kegamaan Makassar yang telah mengorbankan waktu dan pemikirannya demi kesuksesan DDWK ini, H. Irman berharap Diklat untuk Penyuluh Agama Islam tidak sampai di sini dan akan terus ada pemanggilan peserta untuk kedepannya. (humsid/arf)