Rantepao (Inmas Torut) Bantuan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Rumah Ibadah adalah salah satu program Ditjen Bimas Kristen Kementerian RI melalui DIPA Kantor Kemenag Kab. Toraja Utara Tahun 2019. Gereja Toraja Jem. Batang Klasis Nonongan Salu Toraja Utara adalah salah satu sasaran yang akan menerima bantuan tersebut.
Sebelum menyalurkan bantuan tersebut, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Toraja Utara P.L Gasong M.Th., M.Adm.SDA, di dampingi KASI Urusan Agama Kristen (UAK) Monika Randan S.Th, Ketua DWP Kemenag Torut, Penyuluh Agama Kristen dan Staf Humas lakukan verifikasi berkas administrasi dan meninjau langsung lokasi rumah ibadah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor menuturkan bahwa bantuan tersebut akan segera di salurkan.
“Kami akan segera menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening Panitia Pembangunan agar segera di gunakan untuk menyelesaikan pembangunan gedung gereja ini” tuturnya.
Kepala Kantor juga memanfaatkan moment tersebut untuk mensosialisasikan aplikasi SIMARIAH. Dimana melalui aplikasi ini semua Rumah Ibadah baik Gereja, Masjid, dan Paroki akan ada dalam satu aplikasi termasuk Gereja Toraja Jem Batang Klasis Nonongan Salu.