Kemenag Sinjai

Kakankemenag Sinjai Pimpin Apel Penghormatan Bendera dan Doa

Kakankemenag Sinjai Saat Pimpin Apel Penghormatan Bendera dan Doa, Jumat (17/6/2022) pagi. (Foto: Humas Kemenag Sinjai)

Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Pelaksanaan penghormatan bendera dan pembacaan doa di halaman Kantor Kemenag Sinjai berlangsung dengan khidmat, Jumat (17/6/2022) pagi.

Pelaksanaan upacara ini dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Agama No. 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera dan Pembacaan Doa. Di dalam instruksi tersebut, tertuang anjuran setiap ASN untuk melaksanakan upacara setiap tanggal tujuh belas bulan berjalan,

Apel penghormatan bendera dan pembacaan doa dalam lingkup Kemenag Sinjai dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai (Kemenag Sinjai) H. Jamaris, di ikuti oleh Kasubag TU, Para Kepala Seksi/Penyelenggara, Pengawas Madrasah, Kepala KUA Kec. Utara beserta ASN/NON ASN Kemenag Sinjai,

Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa ini tidak menjadi rutinitas semata, tapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama se Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara dan ini merupakan salah satu pelayanan publik bagi masyarakat.,” tegas Kakankemenag Sinjai dalam amanah upacara di halaman gedung Kemenag Sinjai beralamat di Jln. Jend. Sudirman No. 8 Kecamatan Sinjai Utara Kab. Sinjai.

Lanjut dikatakan bahwa dari sekian program prioritas Kemenag Tahun 2022 diantaranya Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University. semua upaya berorientasi pada layanan publik, kepuasan publik harga mati di Kemenag termasuk madrasah dan KUA wajib untuk mensukseskan program tersebut,”jelas Jamaris

Dimana pada dasarnya pelayanan yang akan membawa kita kepada perubahan digitalisasi kedepan, sehingga kita sebagai ASN Kemenag untuk tidak gagap teknologi dimana definisi gaptek adalah seseorang yang tidak mampu menggunakan teknologi digital internet untuk menunjang keseharian dan pekerjaannya. Katanya

Sebagai warga Kemenag kita selalu siap melayani masyarakat apapun yang menjadi kegiatan kita agar kiranya dilandasi Kesabaran, keikhlasan, dan Kebersamaan. Sehingga kita mengambil peran masing masing dalam hal pelayan publik, (Arf)


Daerah LAINNYA