Soppeng, (Inmas Kemenag) - Realisasi pelaksanaan atau penyerapan anggaran suatu satker merupakan ukuran kinerja sebuah instansi pemerintah. Kementerian Agama sebagai instansi peraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) selama tiga tahun berturut-turut (2016,2017,2018) harus terus menggenjot peningkatan kinerja, pelayanan publik serta serapan anggaran di semua tingkat satuan kerja.
Seperti halnya yang dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng yang mendorong setiap PPK melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan waktu efektif saat ini.
Melalui rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (26/8/19) Kakan Kemenag H. Huzaemah mengharapkan para pengelola keuangan dan penyusun laporan bisa melaporkan penyerapan anggaran DIPA tiap satuan kerja, serta melaporkan pagu minus dan langkah-langkah penyelesaiannya.
"Rapat ini kami rasa penting untuk mengevaluasi sejauh mana setiap satuan kerja tertib melakukan laporan administrasi kegiatan"ujarnya.
Laporan kegiatan yang telah dilaksanakan harusnya sudan dijilid rapi, kalaupun ada laporan yang belum rapi harus dijelaskan progresnya sampai dimana, tambahnya.
Rapat ini dihadiri Plh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi/Penyelenggara, dan Pengelola Keuangan masing-masing satuan kerja. (afr/arf)