Kemenag Kabupaten Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi Pokjaluh

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Rapat Koordinasi Pokjaluh di awalai dengan terbentuknya pokjaluh Kabupaten Jeneponto tahun 2016 dan sejak itu pulah pengurus pokjaluh memprogramkan rapat koordinasi tiap bulan berjalan, hari ini Rabu, 10 Janauri 2018  bertempat di Masjid Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Jeneponto di gelar rapar koordinasi.

Dalam rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas islam H. Khaeruddin,S.Ag. M.Pd. dari Unsur Kepegawaian Hj.Fahriah dan seluruh penyuluh fungsional se Kab.Jeneponto.

Dalam rapat Ketua pokjaluh  Dra. Hj. Dahliah.mengawali dengan menyampaikan program-program yang telah dilaksanakan selama Tahun 2017 diantaranya adanya Safari Pokjaluh, yaitu di setiap Kecamatan  akan dikunjungi oleh pengurus Pokjaluh tiap bulan berjalan memberikan bimbingan dan penyuluhan  apa yang menjadi kebutuhan masyarakat atau majelis taklim di desa ataun Kecamtan tersebut. 

Pembicara kedua dalam koordinasi tersebut adala Kasi Bimas H. Khaeruddin,S.Ag. Mengingatkan para penyuluh PNS agar berperan aktif dalam menyebarkan program Kementerian Agama dan perlu mewaspadai adanya aliran yang sesat dan menyesatkan. Apa lagi perlu sosialisasi tentang fatwa MUI Kab.Jeneponto tentang aliran Ta’jul halwatia bahwa ajaran tersebut adalah sesat dan menyesatkan.

Selanjutnya pembicara terakhir di rakoor ini adalah dari Kepegawaian Hj. Fahriah , yang mengutarakan antara lain tugas dan fungsi penyuluh agama islam PNS, menjalin koordinasi  dan kerjasama dengan Kepala KUA Kecamatan  sehingga program  yang direncakan terlaksana, diawal tahun kewajiban setiap PNS membuat kontrak kerja dengan atasan yaitu SKP, wajib membuat jadwal penyuluhan  dan diketahui oleh Kepala KUA Kecamatan masing-masing. juga terkait dua PNS yang sampai saat ini belum diusul jabatan fungsionalnya karena belum memasukkan DUPAKnya ,olehnya itu melalui kesempatan ini diharpakan kepada penyuluh untuk segera menyetor dupak dimaksud. (Fhr/arf).


Daerah LAINNYA