Maros (Humas Maros)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cenrana melaksanakan sosialisasi zakat bertajuk “Gemar Berzakatâ€. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Cenrana, Rabu (9/6).
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dihadiri para Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF ) dan Non-PNS, Penghulu, Imam Desa, dan Imam Dusun serta perwakilan Majelis Taklim.
Kepala KUA Kecamatan Cenrana H. Mustafa S.Pdi.MM menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gemar berzakat bagi masyarakat.
Dalam prosesnya, diharapkan keterlibatan aktif dari para Penyuluh Agama Islam termasuk para Muballigh, Imam Desa, dan Imam Dusun serta Imam Masjid dalam memberikan penyuluhan zakat baik melalui ceramah, khutbah dan pengajian majelis taklim.
Menurut Mustafa, potensi zakat nasional sangatlah besar termasuk di wilayah Kecamatan Cenrana. Meskipun begitu, penunaian zakat tidak bisa dipaksakan.
“Idealnya, masyarakat menuanaikan zakat itu tumbuh dari kesadaran diri, sehingga kegiatan sosialisasi seperti ini penting dilakukanâ€, jelasnya.
Hal tersebut juga ditambahkan oleh A. Asdar Arsyad S.Pdi dan Marina S.Ag dari Satgas Zakat, menurutnya selama ini umumnya masyarakat hanya mengetahui kewajiban melaksanakan Zakat Fitrah saja, padahal ada juga Zakat Mal yaitu zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
“Sebagai contoh, Zakat Mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain yang telah mencapai nisab dan haulâ€, jelas Asdar Arsyad.
Melalui kegiatan sosialisasi ini semoga dapat menambah pemahaman tentang pentingnya berzakat, termasuk zakat hasil pertanian, perkebunan dan peternakan.
Harapan kepada seluruh peserta, juga untuk aktif mensosialisasikan gemar berzakat, sehingga mampu memaksimalkan potensi zakat di wilayah Kecamatan Cenrana. (Ulya)