Monev Administrasi NR KUA Kecamatan Analis Kepegawaian di ikut Sertakan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Allu, (Humas Jeneponto) - Monitoring dan evaluasi Administrasi Nikah rujuk pada KUA Kecamatan se Kab. Jeneponto triwulan III kembali dilaksanakan mulai 21/10/2020 sampai sepekan kedepan .

Monev ini bertujuan  selain mengevaluasi kinerja  para ASN KUA Kecamatan juga menjalin siturrahim antara sesama warga kemenag.  Dari seksi Bimas Islam  mengevaluasi pencatatan peristiwa NR dan penggunaan Kutipan Akta Nikah (KAN), dan pelaksanaan tugas penghulu dilapangan, dan bagi orang Keegawaian mengevaluasi kehadiran dan laporan kinerja harian serta laporan kinerja bulanan dan mepertegas penegakan disiplin setiap ASN. 


Diawal pertemuan Kepala KUA Kec. Bangkala sangat berharap kepada tim monev memberi masukan kepada kami di Kua apa menjadi kurang  dan agar kami melakukan pembenahan demi penyempurnan tampilan KUA lebih baik dan lebih baik  begitu pula penerapan disiplin yang kami terapkan di Kua utamanya kehadiran dn pelaporan kinerja bulanan.serta pelaksanaan tusi ,apatak lagi terkait pencatatan administrasi nikah. Harap Rostam.  


Kepala Seksi Bimas H. Khaeruddin dalam pertemuan  dengan ASN KUA Kec. Bangkala dan Bangkala Barat kembali mempertegas untuk tetap meningkatkan Kinerja serta melakukan inovasi  dan tetap melakukan pelayanan prima kepada khalayak yang membutuhkan dan yang terpenting jangan ada pungli.


Di tempat yang sama Hj.Fahriah sebagai bagian dari Kepegawaian mengingatkan setiap ASN perlu menanamkan dalam  diri kesadaran sebagai abdi negara dan merealisasikan 5 budaya kerja  , setiap abdi negara memiliki hak dan  kewajiban , olehnya itu Kewajiban kita sebagai ASN melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tusi masing-masing yang mana telah dituangkan dalam Sasaran kinerja Pegawai (SKP),menjalankan amanah negara sebagai penghulu, penyuluh dan sebagai pengadministrasi, serta patuh dan taat kepada pimpinan.disamping itu pula bahwa laporan kinerja bulanan disetor bersamaan dengan daftar hadir setiap tanggal 5 bulan berjalan.


Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) HM.zahir menyampaikan 2 hal  yaitu pendataan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan tanah wakaf yang sudah terdaftar namun belum memiliki sertifikat dan penyetoran infaq setiap kepegawai sebagaimana keputusan Bupati Jeneponto yang man setiap pegawai berkewajiban menyetor infaq sesuai golongan yang secara terurai pada keputusan tersebut.bisa secara langsung ke Baznas juga bisa melalui UPZ Kementerian Agama Kab. Jeneponto.  

Keikut sertaan Kepegawaian dalam tim monev triwulan III juga perlun lebih intensif mensosialisasikan terkait regulasi tentang Kepegawaian,utamanya peningkatan kinerja dan pelaporan kehadiran LKB. Jelas H. Khaeruddin. 


Tim Monev terdiri dari Kepala Kantor H. Saharuddin ,Seksi Bimas terdiri dari 4 orang (H. Khaeruddin Kasi Bimas, dan 3 orang Staf Hambali, Nuratika, multasyam, Penzawa H.M. Zahir, Kepegawaian Hj. Fahriah dan Umum Muh. Qadafi akan melakukan monev ke 11 KUA Kecamatan se Kab. Jeneponto,dan yang pertama di kunjungi KUA Bangkala dan Bangkala Barat, Rabu, 21/10/2020.


Daerah LAINNYA