Pangkajene, (Inmas Sidrap) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman, S.Ag.,M.Si bersama Penyelenggara Syariah H. Muhammad Syairin, S.Ag.,MA dan beberapa staf melakukan pengukuran lokasi pembangunan Masjid Al Ikhlas Kementerian Agama, Selasa (7/8/2018).
Pengukuran tersebut sebagai tindak lanjut resminya tanah eks Kantor Kesbang menjadi milik Kementerian Agama yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah yang dalam perencanaannya selain tempat pembangunan Masjid menggantikan mushollah yang ada saat ini juga akan dibangun pusat pelayanan haji satu atap.
Luas Masjid yang akan dibangun nantinya berukuran 10 x 15 meter atau dua kali lipat dari luas mushollah yang selama ini digunakan untuk beribadah dan akan dimulai pembangunannya dalam waktu dekat ini.
Pembangunan tersebut akan dilakukan mengingat bahwa selain pegawai dan staf kantor juga ada masyarakat sekitar kantor yang datang bergabung melaksanakan shalat berjama’ah lima waktu serta sebagai persiapan tempat pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan. (Humsid/arf)