Rakor Bersama Dewan Hakim STQ Bacukiki Barat, 108 Peserta Akan Ikut Kompetisi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) - Para Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) 2021 bersama pemerintah kecamatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terakhir di Aula Kantor Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, Senin (1/3/2021).

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Ilham, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Amir Said, dan enam Dewan Hakim STQ tingkat kecamatan Bacukiki Barat.

Sebelumnya, penyelenggaraan STQ tingkat Kecamatan Bacukiki Barat dipusatkan di Masjid Nurussamawati, namun pada hasil rapat terakhir tempatnya tidak hanya di Masjid Nurussamawati tapi juga juga di Masjid Hidayatullah.

"Kami perkirakan peserta STQ tingkat Bacukiki Barat hanya puluhan, akan tetapi tembus 108 orang, jadi untuk mengefesienkan waktu, kita rencanakan juga di Masjid Hidayatullah", ucap Ilham.

Sebanyak 108 peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti STQ tingkat Bacukiki Barat 2021 yang terakumulasi dari 5 cabang lomba yaitu Tilawah anak-anak sebanyak 22 orang, Tilawah dewasa sebanyak 9 orang, Tilawah + Hifdzil 1 juz sebanyak 49 orang, Tilawah + Hifdzil 5 juz sebanyak 18 orang, dan Hifdzil 10 juz sebanyak 10 orang.

Melihat antusias warga mengikuti STQ tingkat Bacukiki Barat, Amir Said selaku Koordinator Dewan Hakim berharap hasil yang memuaskan dari peserta.

"Kita yang berada di instansi keagamaan berharap jika peserta yang ikut STQ Bacukiki Barat bisa lolos dan membawa nama harum Kota Parepare di STQ tingkat Provinsi", harap Amir Said.(Achy/Wina)


Daerah LAINNYA