Rapat Koordinasi Perapihan Data Lembaga TPQ/TPA Watang Pulu : Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Sidrap Beri Ultimatum


Uluale (Humas KUA Watang Pulu) - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data lembaga TPQ/TPA, Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), menggelar rapat koordinasi perapihan data lembaga TPQ/TPA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi PD Pontren, Masrurah Said, dan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Pulu (Selasa, 18/9).

Rapat tersebut dihadiri oleh para guru TPQ/TPA, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar di wilayah Kecamatan Watang Pulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan Al-Qur'an, terutama TPQ, TPA, RTQ ataupun Lembaga Tahfidz agar melengkapi administrasinya sehingga tercatat dengan benar dalam sistem aplikasi yang telah disediakan Kemenag. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses pemantauan dan pembinaan ke depan.

Dalam arahannya, Kasi PD Pontren Masrurah Said menegaskan pentingnya perapihan data ini demi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidrap, terutama semua lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. "Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh lembaga TPQ dan TPA bisa terdata dengan baik, sehingga kita bisa melakukan pembinaan dan pengembangan yang lebih terarah. Kami mau tidak mau harus memberi ultimatum kepada para pemilik atau guru TPA/TPQ, RTQ atau Lembaga tahfidz "nakal" yang tidak mau mengurus benar-benar administrasinya, tentu dengan penutupan secara permanen" ujarnya.

Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Watang Pulu, H. Nurdin, yang menyampaikan dukungannya terhadap upaya perapihan data tersebut.

" Pentingnya perapihan ini segera dilaksanakan, terutama bagi kepada guru TPQ/TPA demi membangun pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai keislaman yang taat administratif," Ujarnya

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh data lembaga TPQ/TPA di Kecamatan Watang Pulu dapat tersusun dengan lebih rapi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (MAR)


Daerah LAINNYA