Bulukumba, (Inmas Bulukumba) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba Drs. H. Arifin, M. Pd. I sangat mengapresiasi kinerja kepala madrasah dan seluruh stakeholder madrasah karena kuantitas peserta didik baru madrasah semakin meningkat.
Dalam laporannya kepada Kepala Kantor Kemenag Bulukumba Dr. H. Ali Yafid, S. Ag, H. Arifin menyampaikan Dari data seksi pendidikan madrasah, jumlah peserta didik pada periode yang sama di tahun 2017 sebanyak 12.622 peserta didik dan ditahun 2018 ini sebanyak 13.507 peserta didik.
Peningkatan peserta didik baru signifikan berada pada tingkat MTs. Kasi Penmad melaporkan rincian Peningkatan peserta didik baru pada tingkat RA sebanyak 88 peserta didik, MI sebanyak 149 peserta didik, MTs sebanyak 580 peserta didik, dan MA sebanyak 68 peserta didik.
Ditambahkannya, besarnya animo masyarakat mengamanahkan madrasah untuk membina putra putri mereka menjadi peluang dan tantangan bagi madrasah. Untuk itu, dirinya berharap pembinaan agama serta moral attitude dan pengembangan potensi dan bakat peserta didik harus menjadi perhatian Kepala madrasah dan stakeholder pendidikan keagamaan di madrasah.
Hal ini disampaikannya pada rapat evaluasi kinerja kepala madrasah yang digelar pada rabu (08/08/18) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba yang selain dihadiri kepala RA/Madrasah, turut pula dihadiri Kasubag Tata usaha kantor Kemenag Bulukumba dan pengawas madrasah lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba.
Peningkatan kuantitas peserta didik baru juga sangat di apresiasi oleh Kakan Kemenag dan mengharapkan pembinaan semakin digiatkan khususnya pada perayaan Hari Gerakan Pramuka dan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kakan Kemenag dalam arahannya menghimbau agar madrasah mengikuti setiap kegiatan yang tentunya tidak mengorbankan proses belajar mengajar di madrasah dan ditindaklanjuti dengan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan dan juknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kakan kemenag juga menggarisbawahi pentingnya kebersamaan dalam pengembangan madrasah yang dipelopori oleh kepala madrasah sebagai pucuk pimpinan. Tugas dan fungsi manajerial kepala madrasah harus diterjemahkan kedalam program-program kreatif dan kegiatanbprogrresif yang berangkat dari kebersamaan stakeholder di madrasah. (sfl/arf)