Makale, (Humas Kemenag Tator) - Dengan membawa secarik kertas yang berisi daftar Barang Milik Negara (BMN), bagian Perencana Sakaria Lino,SE didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs.H.Arifuddin memasuki gudang berukuran 5x5 meter yang terletak di belakang Kantor Kementerian Agama Kab.Tana Toraja. Rabu, 9 Agustus 2018
Tujuan "inspeksi" ini adalah untuk memastikan keberadaan BMN Kantor Kemenag Tator yang sudah tidak layak pakai karena termakan usia atau karena mengalami kerusakan yang cukup parah namun belum juga "diputihkan".
BMN yang ada dalam list berupa 11 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe buatan tahun 1990-an. Kunjungan secara tiba-tiba ini adalah untuk memastikan kesesuain list dan bukti pisik sepeda motor yang ada dalam gudang.
"Berhubung karena kita kekurangan kendaraan operasional, khususnya untuk penyuluh, maka kita cek kembali motor yang ada dalam gudang ini. Siapa tahu masih ada yang bisa diperbaiki. Tapi ternyata memang semuanya sudah tidak layak pakai", ujar Zakaria Lino.
"Semestinya sudah ada pengadaan kendaraan operasional yang baru untuk para kepala KUA dan penyuluh-penyuluh kita, mengingat masih ada sejumlah wilayah di Tana Toraja yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat", ungkap H.Arifuddin
Untuk itu, lanjut H.Arifuddin, 5 motor yg masih layak pakai agar dirawat baik-baik dan dipergunakan sesuai peruntukannya. (AB)