Tim PKKM Kanwil Kemenag Sulsel lakukan Penilaian di Kabupaten Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Sidrap) - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan selaku Tim PKKM membuka Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MTs Negeri 2 Sidrap, Senin, 22/12/2020

Adapun Kepala Madrasah yang dinilai adalah Harsono, S.Pd,.M.Pd Kepala MTs Negeri 2 Sidrap yang telah mencapai masa kerja selama 4 Tahun dan akan dilakukan penilaian kembali oleh Tim PKKM dari Kanwil Kemenag Sulsel

Kasi Penmad Kemenag Sidrap dalam laporannya mengatakan bahwa Penilaian Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 Tahun yang merujuk kepada PMA Nomor 58 Tahun 2017 dan sesuai juknis Dirjen No. 1111 Tahun 2019.

"Di Sidrap pak Kabid Alhamdulillah penilaian secara berkala tiap tahunnya telah berjalan dengan baik, kami senantiasa berkoordinasi dengan Pengawas dalam hal ini tim penilai serta Kepala Kantor Kemenag selaku pimpinan"ujar Mustari.

  

Sementara itu, Kepala Bidang Penmad Kanwil Kemenag Sulsel dalam sambutannya mengatakan bahwa PKKM secara kumulatif atau 4 Tahunan dinilai langsung tim dari Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Madrasah yang telah mencapai masa kerja 4 tahun akan dievaluasi kembali

"Melalui PKKM ini Performance dan kinerja Kepala Madrasah akan nilai dan dievaluasi, apakah semua program kerja telah dilaksanakan dan prestasi apakah yang telah dicapai dalam kurung waktu 4 tahun tersebut" ungkap H. Masykur

Kinerja Kepala Madrasah juga sangat didukung oleh berkas pertanggung jawaban setiap kegiatan dan berkas administrasi penunjang capaian kinerja kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.

"Tim PKKM dari Kanwil Kemenag Sulsel nantinya akan menyerahkan dan melaporkan hasil penilaian berdasarkan instrumen yang telah diisi kepada Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota untuk selanjutnya ditindaklanjuti" tambahnya

Pelaksanaan Penilaian berjalan dengan baik yang berlangsung sekitar kurang lebih 2 jam, yang dimulai pada Pukul 22.00 sampai selesai, turut hadir menyaksikan Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Pengawas Madrasah para Komite Madrasah dan beberapa guru

Peserta yang terlibat dalam penilaian kinerja tersebut mengisi form instrumen penilaian yang memuat tugas utama dan indikator kinerja kepala madrasah, yakni usaha pengembangan madrasah, pelaksananna tugas manajerial,pengembangan kewirausahaan, pelaksanaan supervisi dan hasil kinerja Kepala Madrasah.(af)


Daerah LAINNYA