Tingkatkan Kualitas Guru, Kamad MTsN 2 Sidrap Laksanakan Supervisi 

Pangkajene (Humas Sidrap) - Guru merupakan salah satu komponen sumber daya pendidikan yang perlu selalu dibina dan dikembangkan terus-menerus. Salah satu upaya yang dilakukan untuk membina dan mengembangkan kemampuan guru sekaligus melaksanakan tugas dan fungsi kepala madrasah adalah melalui supervisi pembelajaran sebagaimana termaktub dalam permendikbud RI no.15 tahun 2018, untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan baik sesuai dengan perencanaan pembelajaran tertuang di dalam RPP.

Kegiatan supervisi pembelajaran oleh kepala madrasah MTsN 2 Sidrap dijadwalkan dan dilaksanakan dimulai pada Senin 10/10 Seluruh guru memperoleh jadwal kunjungan supervisi pembelajaran oleh kepala madrasa. 

Menurut Kepala Madrasah Harsono, "supervisi semestinya dilaksanakan minimal 4 kali dalam setahun, dua kali melakukan supervisi administrasi dan dua kali melakukan supervisi kelas", ujarnya. 

Dengan adanya supervisi administrasi dapat diketahui kemampuan guru dalam membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan standar perencanaan pembelajaran yang baik, dan dengan adanya supervisi kelas, dapat diketahui kemampuan guru dalam menerapkan 14 kompetensi guru mata pelajaran dan 17 kompetensi guru BK sebagaimana tercantum dalam Permendiknas no.35 tahun 2010, untuk selanjutnya diberikan tindak lanjut agar kedepannya kualitas proses pembelajaran dan hasil pembelajaran lebih baik seiring dengan peningkatan kualitas kompetensi guru.(aqsa)


Daerah LAINNYA