Opini

Berada di Tengah Itu Asyik

DR. Hj. Andi Hendriyana Hasan, S.Pd.I., S.H., M.Pd.I.

Oleh : DR. Hj. Andi Hendriyana Hasan, S.Pd.I., S.H., M.Pd.I.
(Penyuluh Agama lslam P3K di KUA kecamatan Bajeng Barat, Gowa)


Keberadaan penyuluh agama lslam di tengah masyarakat binaan dengan sederet persoalan dan dinamikanya tentu bukan hal yang mudah. Masyarakat binaan para penyuluh agama lslam adalah sekumpulan individu yang memiliki perspektif beragam terhadap suatu masalah.

Persoalan akan semakin lebih kompleks ketika ragam sudut pandang tersebut berbuah friksi dan konflik yang berujung terciptanya sekat-sekat di kalangan para ibu-ibu yang menjadi objek binaan para penyuluh.

Meski sekat-sekat tersebut lebih bersifat temporary problem tetapi bila tidak dikelola dan dicarikan solusi maka akan menjadi permanent problem yang akan merusak kondusifitas suasana majelis taklim atau pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh para penyuluh.

Hal ini akan berimbas pada hasil kerja yang pastilah tidak maksimal-kalau bukan gagal.

Dan menariknya karena potensi terjadinya friksi di kalangan para ibu anggota majelis taklim tersebut sering kali dipicu oleh hal-hal di luar ranah kegiatan kepenyuluhan.
Tapi sebelum lanjut, mari melihat seperti apa tugas dan fungsi penyuluh.

Sejatinya, para penyuluh agama lslam telah diberi tugas dan wewenang untuk melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama lslam dan mendukung program pemerintahan lainnya melalui pendekatan bahasa keagamaan.

Bahkan secara tegas tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama diatur dalam KMA RI No. 516 Tahun 2003 yaitu :

1. Fungsi Informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan.
Ini berarti para penyuluh harus memiliki kemampuan dan minat literasi yang tinggi sehingga memiliki beragam informasi  dan ulum al-dien atau ilmu-ilmu agama yang dibutuhkan masyarakat.

2. Fungsi Edukatif, penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agama Islam.
Dengan kata lain para penyuluh harus mampu mengedukasi, membina dan mengajarkan umat agar tidak melenceng dari ajaran agama lslam.

3. Fungsi Advokatif, penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan.
Sangat penting bagi penyuluh untuk melek hukum sehingga dapat memberi bantuan advokasi bila umatnya mendapatkan sesuatu yang dapat mengancam dan mengganggu baik secara pribadi maupun kelompok binaan.

4. Fungsi Konsultatif, penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah.
Fungsi terakhir ini jelas memposisikan para penyuluh sebagai tempat mendapatkan saran dan masukan dalam upaya problem solving yang mendera umat.

Nah, sebelum melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, adalah sangat penting bagi penyuluh memiliki karakter dan kompetensi yang mendukung tugas penyuluhan.

Penyuluh saat melakukan penetrasi harus bisa hadir sebagai pihak yang dapat diterima oleh objek binaan.

Penyuluh hanya dapat dengan lugas menjalankan tugas dan fungsinya bila penyuluh tersebut tanpa resistance,_ baca: penolakan, dari objek binaan itu sendiri.

Penyuluh harus hadir sebagai pihak yang moderat, pihak yang tidak berada di kelompok yang ekstrim maupun yang liberal.

Penyuluh dituntut untuk menengahi kelompok yang terlalu mendewakan aspek tradisionalitas dan kelompok yang terlalu menuntut aspek modernitas.

Penyuluh harus membawa peran-peran netralitas ketika berada di pusaran konflik kepentingan.

Di titik inilah kemudian penyuluh dituntut untuk peka dan cermat membaca situasi dan kondisi aktual dan faktual apa yang sedang menjadi issu hangat di kalangan objek binaan.
Menurut hemat penulis, mengapa hal ini penting disadari oleh para penyuluh, karena lagi-lagi ini adalah main factor diterimanya keberadaan penyuluh di lokasi binaan.

Good name, speaks louder atau nama baik sang penyuluh, akan berbicara lebih keras.

Keberadaan sang penyuluh akan ditunggu-tunggu oleh semua lapisan masyarakat karena penyuluh tersebut dikenal sebagai sosok yang netral, sosok yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi serta selalu saja membawa angin kesejukan.

Seperti ungkapan bijak orang Arab:
Kun kash-shams allati tashruq biishraha wa tanir liljamii' duna tamiiz aw tahyizh

Artinya: Jadilah seperti matahari yang bersinar terang dan menerangi semuanya tanpa membedakan atau berpihak.

Seyogyanya ungkapan ini dipegang erat oleh para penyuluh agar menjelma menjadi matahari bagi semua masyarakat tanpa adanya keberpihakan terhadap kelompok tertentu serta ketiadaan dikotomi di antara semua kelompok binaan.

And last but not least, tentulah kita semua sepakat bahwa berada di tengah itu selalu nyaman dan tenang serta tentu saja akan diterima oleh berbagai pihak.(edited.OH)


Opini LAINNYA

Berada di Tengah Itu Asyik

Cara Mengurus Produser Nikah

HAB Asasi Manusia

Pendidikan Agama Islam Bagi Anak Usia Dini