Arsad Hidayat Pastikan Persiapan Haji Indonesia Sudah 90 Persen

Arsad Hidayat Pastikan Persiapan Haji Indonesia sudah 90 Persen

Jakarta (Humas Sulsel) -- Direktur Pembinaan Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, memastikan, secara keseluruhan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 sudah mencapai 90 persen.

Persiapan tersebut mencakup berbagai hal, seperti pemondokan jamaah haji, akomodasi dan Konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji, pelayanan Kesehatan dan sebagainya.

“Layanan haji di Arab Saudi sudah selesai dikontrak, proses bimbingan manasik sudah gencar dilakukan di Tanah Air, dan buku manasik sudah hampir semua diterima oleh jamaah haji di seluruh provinsi, tinggal menunggu proses visa dan keberangkatan,” ujar Arsad saat menjadi Narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Edukasi Media Center Haji (MCH) Tahun 2024, di Jakarta Pusat, (Jumat 26 April 2024).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) kata dia juga telah membuat tim khusus dan tambahan perangkat agar proses penerbitan visa bisa berjalan lancar. “Terkait pengurusan visa haji, diharapkan dapat segera terbit,” imbuhnya.

Arsad juga menanggapi adanya berita yang beredar bahwa haji bisa dilakukan dengan visa petugas haji padahal petugas haji telah selesai dibentuk. Dia mengimbau agar masyarakat dapat lebih teliti.

“Setelah kami cek, ternyata yang dimaksud bukan visa petugas haji tetapi pekerja musiman atau bisa ‘ummal’ karena vendor di Arab Saudi butuh tenaga dari asing, seperti juru masak dan sopir. Tetapi visa tersebut sebenarnya tidak bisa dipakai untuk haji,” ulasnya.

Pemerintah Arab Saudi tahun menerapkan kebijakan visa haji yang sangat ketat untuk mengantisipasi kejadian tahun lalu.

“Ada satu tagline ‘Al-wathanu bila mukhalith yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yaitu ‘Negara tanpa ada pelanggaran dan La hajja illa bittasyriih atau ‘Tidak ada haji kecuali pemegang resmi visa haji’, “ ujarnya.

Kebijakan Smart Card yang dibuat pemerintah Arab Saudi, merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa jamaah haji yang berangkat sudah sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Disisi lain, Pemerintah Arab Saudi memiliki perhatian khusus kepada jamaah haji Indonesia melalui berbagai kebijakan.

Pertama, kebijakan penambahan kuota bagi jemaah haji Indonesia. Kedua, kebijakan fast track atau layanan cepat imigrasi Arab Saudi di bandara keberangkatan Indonesia.

“Begitu turun di bandara Arab Saudi, nantinya jamaah yang mengakses layanan fast track tidak perlu melewati pemeriksaan imigrasi yang biasanya memerlukan waktu cukup lama di bandara,”ujarnya.

“Dulu layanan fast track ini bisa didapatkan oleh jamaah haji yang berangkat dari Jakarta, DKI, Banten, dan sedikit jamaah dari Lampung, kini layanan fast track bisa diperoleh jamaah haji yang berangkat dari Jateng, DIY, Jatim dan jamaah dari Bali,” pungkasnya (Wrd)


Wilayah LAINNYA